LAPORAN HASIL OBSERVASI ORGANISASI ISLAM PUI
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas
mata kuliah Tauhid
Dosen : Dr. Moh Sulhan, M.Ag

PENDIDIKAN KIMIA
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
205/2016
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Organisasi massa
Persatuan Ummat Islam yang kemudian disingkat PUI merupakan gabungan dari dua
organisasi massa Islam yang tumbuh dan didirikan oleh orang Jawa Barat.1 Kedua
organisasi itu adalah Perikatan Ummat Islam berpusat di Majalengka dengan tokoh
pendiri Abdoel Halim dan Persatuan Ummat Islam Indonesia berpusat di Sukabumi
dengan tokoh pendiri Ahmad Sanoesi.Proses
kelahiran, dan perkembangan Persatuan Ummat Islam dari 1911-2011 sebagai
organisasi massa Islam merupakan suatu hal yang sangat kompleks. Untuk
mendapatkan eksplanasi dari realitas yang kompleks tersebut digunakan
pendekatan multi-dimensional. Sebelum melakukan fusi menjadi Persatuan Ummat
Islam (PUI), organisasi yang dipimpin Abdoel Halim dan Ahmad Sanoesi di satu
pihak ada yang menyebutnya sebagai organisasi tradisionalis.
Sementara di pihak lain ada yang menyebutnya sebagai organisasi modernis.
Untuk menjelaskan hal tersebut dapat digunakan konsep organisasi Islam
modern dari Deliar Noer (1983: 181-184).
Dalam perjalanannya dari 1952-1991, Persatuan Ummat Islam
mengalami perkembangan dalam bentuk konflik atau disintegrasi, seperti:
bagaimana dan mengapa mereka memilih keluar dari anggota istimewa partai
Masyumi atau mengapa terjadi pengunduran pelaksanaan
Muktamar PUI ke-4 dan ke-5?
Untuk menjelaskan mengapa hal tersebut terjadi diperlukan
teori konflik dari Lewis A. Coser.Teori ini relevan untuk menjelaskan berbagai
fenomena konflik seperti perselisihan, perang, revolusi, kompetisi, dan sebagainya,
baik yang menyangkut pertentangan kolektif maupun individual (Turner, 1978:
183-184).LewisA. Coser berpendapat bahwa intensitas konflik ditentukan oleh
kondisikondisi tertentu.
Semakin disadari kondisi-kondisi penyebab konflik dan
keterlibatan emosional pihak-pihak yang
terlibat konflik semakin tinggi
intensitas konflik. Kehebatan konflik
ditentukan oleh realistis dan tidaknya tujuan yang
hendak dicapai; Semakin realistis tujuan yang hendak
dicapai oleh pihak-pihak yang terlibat,
semakin rendah tingkat kehebatan konflik, demikian pula sebaliknya. Mengenai
lamanya konflik, menurut Lewis A. Coser, ditentukan oleh tujuannya; semakin
terbatas tujuan yang hendak dicapai, semakin singkat berlangsungnya
konflik, demikian pula sebaliknya (Turner, 1978: 164-172).
Perkembangan
Persatuan Ummat Islam hingga memasuki era reformasi masih berada dalam posisi
“diam” sebagai dying organization. Baru pada Pemilu 1999, 2004, dan Pemilu
2009, sejumlah kader dan jama’ah Persatuan Ummat Islam mulai banyak yang masuk
menjadi anggota partai politik dan dengan tanpa ragu menyebut diri sebagai
jama’ah atau kader Persatuan Ummat Islam. Persatuan Ummat Islam semakin
mendapatkan pengakuan di masyarakat, khususnya Jawa Barat setelah diselenggarakan
Muktamar PUI ke-11 (2004).Pada muktamar tersebut Persatuan Ummat Islam mulai
melakukan perubahan, perbaikan, dan penyesuaian organisasi.AD/ART, tata
organisasi, dan sejumlah atribut Persatuan Ummat Islam termasuk bendera dan
lambang disempurnakan.Hal ini pun dapat dijelaskan melalui teori konflik.
Menurut Lewis A. Coser, penyelesaian konflik dapat ditempuh melalui dua cara,
yaitu melalui kekerasan bersenjata atau melalui kompromi (integrasi).
Penyelesaian politik yang efektif biasanya melalui cara yang kedua. Dalam hal
ini Persatuan Ummat Islam memilih jalan penyelesaian konflik dengan cara
kompromi, sehingga tujuan akhirnya adalah terwujudnya integrasi.
B.
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
Sejarah berdirinya PUI ?
2. Bagaimana
programkerja dari PUI ?
3. Bagaimana Azaz, Sifat,
dan Tujuan dari PUI ?
4. Bagaimana
PUI memandang
perbedaan madzhab?
5. Bagaimana
pandangan-pandangan PUI terhadap kebangsaan ?
6. Bagaimana
pandangan PUI terhadap ormas yang
menyimpang ?
C.
Tujuan
penulisan
1.
Untuk mengetahui
sejarah berdirinya PUI
2.
Untuk mengetahui
program kerja PUI?
3.
Untuk mengetahui
pandangan PUI mengenai perbedaan madzhab?
4.
Untuk mengetahui
pendangan PUI mengenai kebangsaan
5.
Untuk mengetahui
pandangan PUI tentang ormas yang
menyimpang?
D.
Metode
penelitian
Metode
yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian secara langsung melalui
wawancara dan mengumpulka data.
E.
Tanggal
penelitian
Hari : Sabtu
Tanggal : 16 April 2016
Tempat : Ujung
berung
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah
Berdirinya PUI
1.
PUI MAJALENGKA
Perikatan Ummat Islam (PUI) atau Perikatan Oemat Islam (POI) Majalengka
saat didirikan oleh K.H. Abdul Halim di Majalengka semula bernama Majlisul Ilmi
(1911). MI tumbuh dan berkembang
melalui proses perjuangan yang penuh tantangan dan rintangan dari penjajah
Kolonial Belanda masa itu. Bahkan organisasi ini terpaksa harus mengalami
beberapa kali penyempurnaan dan pergantian nama.
Penyempurnaan dimaksudkan untuk mendewasakan organisasi agar tahan uji
terhadap tempaan zaman dan ujian hidup. Sedangkan pergantian nama dimaksudkan
di samping untuk menyesuaikan diri terhadap misi dan beban tanggung jawab yang
harus dipikul, juga untuk menghindarkan diri dari intaian dan ancaman
pemerintah kolonial Belanda.
Tahun 1912 MI mengubah nama menjadi Hayatul Qulub (HQ) yang berarti
“menghidupkan hati”. Setelah peristiwa aksi pemogokan buruh pabrik gula di
Majalengka dalam rangka melawan penindasan penguasa Belanda, HQ makin diawasi
dan dicurigai Belanda. Lalu, atas anjuran banyak pihak, antara lain dari tokoh
pergerakan kemerdekaan HOS Cokroaminoto, HQ berubah nama menjadi Persyarikatan
Oelama (PO) tahun 1916.
PO pun mendapat rongrongan dari pihak penjajah, bahkan dari teman seiring
K.H. Abdul Halim sendiri yang telah terkena hasutan dan pengaruh aparat
pemerintah Belanda.
Mereka memfitnah bahwa lembaga pendidikan (sekolah) yang didirikan PO itu
adalah “sekolah kafir” karena bentuk dan sistemnya seperti sekolah Belanda,
yaitu pendidikan dengan sistem kelas, duduk di bangku dan menghadap meja serta
papan tulis.
Tidak hanya itu, mereka yang tidak senang terhadap perkembangan PO juga
menyebarkan isu, bahwa PO itu bukan untuk dan milik rakyat awam, tetapi khusus
untuk dan milik para ulama.Disebarkan kabar, yang bukan ulama tidak pantas dan
tidak perlu masuk PO. Mereka pun menghasut masyarakat agar tidak masuk
PO.Terhadap fitnah tersebut, KH.Abdul Halim bergeming.Ia tetap pada
keyakinannya dan menerukan pembaharuan dalam bidang pendidikan Islam.
Pada masa awal pendudukan Jepang, organisasi-organisasi pergerakan yang
tahun 1938 bergabung dalam MIAI (PO, AII, Muhamadiyah, dan NU) dibubarkan oleh
penguasa kolonial Jepang. Para ulama atau pimpinan organisasi tersebut kemudian
mendesak penguasa Jepang agar organisasi-organisasi mereka dibolehkan bergerak
lagi.
Beberapa bulan kemudian, organisasi-organisasi tersebut diizinkan oleh
penguasa Jepang untuk melakukan kembali kegiatan-kegiatannya. Federasi MIAI pun
diizinkan bergerak lagi dengan nama Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi).
Saat itulah PO berganti nama menjadi Perikatan Oemmat Islam (POI). Dengan
perubahan Ejaan Bahasa Indonesia sistem Soewandi (1974), nama itu menjadi
Perikatan Ummat Islam (PUI).
2.
PUII SUKABUMI
Persatuan Ummat Islam Indonesia (PUII) didirikan oleh KH. Ahmad Sanusi di
Sukabumi, Jawa Barat. Pada awalnya, PUII bernama Al-Ittihadiyatul Islamiyah
(AII).Pada masa pendudukan Jepang, AII sebagai anggota MIAI mengalami proses
yang sama seperti PO. Pada saat itulah AII berganti nama menjadi Persatuan
Oemmat Islam Indonesia (POII) tahun 1942 dan berubah nama lagi tahun 1947
menurut Ejaan Soewandi menjadi PUII.
Perjuangan PUII Sukabumi sejak awal secara prinsip sama dengan PUI
Majalengka. Faktor utamanya, karena kedua pendiri organisasi itu, yakniKH.Ahmad
Sanusi dan KH. Abdul Halim, adalah sahabat karib yang sama-sama menimba ilmu di Mekah, Arab Saudi, antara
tahun 1908-1911 M. Istilahnya, keduanya “saguru saeilmu”, satu guru satu ilmu.
Keduanya bersahabat sangat baik.Mereka pun sering saling bertukar pikiran,
baik di bidang pendalaman ilmu maupun pengalaman ilmunya kelak setelah kembali
ke tanah air.
Waktu di Mekah, mereka juga bertemu dan menjalin persahabatan karib dengan
tokoh-tokoh pejuang Islam Indonesia lainnya, seperti KH. Mas Mansyur
(Muhammadiyah) dan KH.Abdul Wahab (Nahdlatul Ulama).
Sekembalinya di tanah air, persahabatan mereka berlanjut.Mereka saling
berkunjung untuk lebih memantapkan cita-cita yang telah terukir dan digalang
sejak di perantauan, yaitu cita-cita untuk menggalang persatuan dan kesatuan
ummat Islam Indonesia.Bagi mereka, persatuan umat Islam merupakan tulang
punggung wawasan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Setelah masing-masing memimpin PO dan AII, frekuensi pertemuan mereka makin
tinggi dan efektif. Sejak KH. Abdul Halim (PO) diundang oleh KH.Ahmad Sanusi
untuk memberikan ceramah pada Muktamar AII di Sukabumi, pada Maret 1935,
rencana realisasi cita-cita tentang terciptanya persatuan dan kesatuan ummat
Islam Indonesia semakin konkret. Kedua ulama beserta seluruh anggota
masing-masing bertekad bulat untuk melebur organisasi mereka, guna mewujudkan
cita-cita bersama, dalam ikatan organisasi baru bernama Persatuan Ummat Islam
(PUI) .
Pada berbagai kesempatan, betapapun sibuknya mereka sebagai wakil-wakil
rakyat dalam Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(BPUPKI) atau Dokuritsu Zyumbi Choosakai, mereka menyempatkan diri untuk
menyusun rencana teknis pelaksanaan fusi kedua organisasi mereka.
Rencana mengenai nama bentuk organisasi hasil fusi, yaitu Persatuan Ummat
Islam, rancangan (konsep) kepengurusan, waktu serta tempat diadakan fusi, dan
lain-lain telah disepakati bersama.Tetapi takdir Allah tidak dapat dielakkan.
Sebelum upacara fusi dilaksanakan, KH.Ahmad Sanusi dipanggil oleh Allah
SWT.Beliau wafat tahun 1950.
Sesuai dengan wasiatnya kepada keluarga dan pengurus PUII agar pelaksanaan
fusi secepatnya direalisasi, maka tanggal 5 April 1952 bertepatan dengan 9
Rajab 1371 H, PUI dan PUII resmi berfusi menjadi Persatuan Ummat Islam
(PUI).Tanggal 5 April pun dinyatakan sebagai “Hari Fusi PUI”.
Dalam beramal, PUI berpedoman pada Ishlahuts Tsamaniyah atau
Perbaikan Delapan bidang, yaitu: Perbaikan Keyakinan (Ishlah ‘Aqidah),
Perbaikan Ibadah (Ishlah Ibadah), Perbaikan Pendidikan (Ishlah
Tarbiyah), Perbaikan Keluarga (Ishlah ‘Ailah), Perbaikan Tradisi (Ishlah
‘Adah), Perbaikan Ummat (Ishlah Ummah), dan Perbaikan Masyarakat
secara keseluruhan (Ishlah Muj’tama).
Para pendiri PUI, yaitu KH. Abdul Halim, KH. Ahmad Sanusi, dan Mr. Syamsuddin,
berkat jasanya dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, dianugerahi Bintang Maha
Putera Utama, berdasarkan No. 048/TK/Tahun 1992 tanggal 12 Agustus 1992.
KH.Abdul Halim bahkan dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada November 2008.
Saat ini, PUI memiliki jutaan kader.Anggota dan jaringan struktur terbesar
ada di Jawa Barat –jumlahnya ditaksir lebih dari 10 juta anggota. PUI memiliki
ribuan madrasah mulai tingkat Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI)
dan yang sederajat, Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau SLTP, dan Madrasah Aliyah
(MA) atau SLTA sampai tingkat Perguruan Tinggi.
Anggotanya beragam, tersebar di daerah-daerah tingkat I (propinsi), yaitu
DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur DI. Yogyakarta, Lampung,
Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Aceh, Riau, Bengkulu, Kalimantan Selatan,
Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan dan Bali.
Harus diakui, “bendera” PUI jarang atau tidak berkibar seperti bendera
ormas Islam lain, seperti NU dan Muhammadiyah. Popularitas PUI pun cukup jauh
di bawah kedua ormas tersebut. Akibatnya, kehadiran PUI kurang dirasakan atau
kurang dikenal di masyarakat.Penyebab utamanya, seperti dikemukakan Anggota
Penasihat PP PUI Prof. Dr. H. Hasan Mu’arif Ambary, MA., kegiatan PUI di
berbagai wilayah cenderung tidak menampilkan kehadiran organisasi PUI itu
sendiri. “Penyelenggaraan kegiatan yang semestinya menunjukkan organisasi induk
(PUI), sering dilakukan dengan mempergunakan lembaga lokal, misalnya yayasan,
sehingga kehadiran PUI kurang dikenal masyarakat,” tegasnya.
Popularitas PUI tidak sebesar nama-nama pengurusnya.Di tingkat pusat (PB
PUI), sejumlah tokoh tercantum sebagai pengurus PB PUI.Sebagai contoh saja,
KH.Cholid Fadhlullah (Ketua Penasihat), HM. Ahmad Rifa’I (Ketua Dewan Pembina), KH. Anwar Saleh (Pembina), Prof. Dr.
KH. Didin Hafiduddin (Dewan Pakar), Sunmanjaya Rukmandis, dan banyak lagi. Kini
popularitas PUI “mencuat”, menyusul terpilihnya H. Ahmad Heryawan (Ketua Umum
PB PUI) sebagai Guburnur Jawa Barat periode 2008-2013 dalam Pilkada Jabar 2008.
Kegiatan PUI dewasa ini meliputi tiga bidang pokok, yakni pendidikan formal
(TK s.d. Perguruan Tinggi), Pendidikan Nonformal (Dakwah) seperti Majelis
Ta’lim, dan Kegiatan Sosial-Ekonomi seperti koperasi dan pendidikan
keterampilan.Wallahu a’lam.
B. Program kerja PUI
Persatuan ummat
Islam merupakan suatu organisasi sosial kemasyarakatan dan sosial keagamaan
yang menitik beratkan pada masalah pendidikan dan dakwah, yang mempunyai dasar,
tujuan dan pola pendidikan tersendiri serta Intisab sebagai landasan perjuangan
PUI dalam rangka pengembangannya terhadap masyarakat.
Adapun dalam aktifitasnya, PUI membuat kordinasi kerja
dalam melaksanakan programnya, dalam hal ini PUI membagi menjadi beberapa
Majlis:
1. Majlis Pendidikan dan Pengajaran (MPP)
a.
Menyelenggarakan Tarbiyatul Intisabiyah yaitu serangkaian
program pendidikan dan pelatihan di lembaga pendidikan formal.
b.
Menyusun Kurikulum pendidikan.
c.
Mengupayakan jumlah dan mutu pesantren, sekolah, madrasah,
dan perguruan tinggi.
d.
Mengupayakan peningkatan mutu guru-guru sekolah/madrasah
PUI.
e.
Mengadakan latihan keterampilan bagi siswa.
2. Majlis sosial dan wakaf
a.
Mengadakan kegiatan pembinaan ‘Aillah Islamiyah.
b.
Mengadakan pembinaan jama’ah/ranting PUI
c.
Mengadakan bimbingan dan penyelaggaraan zakat, infak dan shodaqoh.
d.
Mengadakan pengumpulan dan pengolahan tanah wakaf dan
tanah milik PUI.
e.
Menginfentarisir kekayaan PUI berupa gedung, madrasah dan
musholla.
3. Majlis Wanita
a.
Mengadakan lembaga berumah tangga
b.
Meningkatkan penyelenggaraan Taman Kanak-kanak Islam dan Taman
pendidikan al-Qur’an dibawah asuhan tehnis edukatif MPP, dan menyelenggarakan
tempat penampungan anak-anak asuh (TPAA)
c.
Meningkatkan mutu dan jumlah majlis ta’lim wanita PUI.
d.
Mengadakan kegiatan keputrian PUI.
4. Majlis Penyiaran dan Penerangan Dakwah (MPPD)
a.
Mengadakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) dakwah dan
harakah.
b.
Mengadakan majlis takllim
c.
Mengadakan tablig Umum
d.
Mengadakan penelitian dan pengembangan dengan membuat
satu daerah binaan sebagai pengembangannya.
e.
Mengadakan penerangan dan penyinaran dengan menerbitkan
buku-buku, majalah dan risalah ke-PUI-an, dalam rangka tersebarnya informasi
berbagai hal dan aktivitas keorganisasian.
5. Majlis Pemuda
a.
Mengadakan pelatihan kepemudaan
b.
Mengadakan Diklat ke-PUI-an dan Pengkaderan.
c.
Mengadakan forum Ukhuwah Pemuda Islam pada semua tingkat
kepengurusan.
d.
Mengadakan pelatihan kejasmanian berupa napak tilas ke
Santi Asromo sebagai tempat dimana KH.Abdul
Halim mengembangkan pendidikannnya pertama kali pada masa pendirian
Perserikatan Oelama (PO). Serta mengikuti pekan olahraga.
e.
Mengadakan berbagai Aktivitas keputrian berupa
keprakaryaan dan kerumahtanggaan dengan berbagai macam kegiatan seperti; memasak, menjahit,
kesehatan, mode dan tata laksana rumah tangga.
Dalam hal ini yang menjadi obyek binaan bagi Majlis Pemuda
adalah para pelajar dan alumni Madrasah PUI.
6. Majlis perekonomian
a.
Meningkatkan wirausaha lemah dan menengah yaitu adanya
proyek-proyek percontohan pada suatu cabang atau ranting pada setiap daerah
PUI.
b.
Mengupayakan pendanaan organisasi PUI dalam wujud
bimbingan modal dengan mengadakan pengorganisasian dan pengerahan tenaga secara
maksimal dalam memperoleh dana dari zakat, Infaq, sedeqah, wakaf, dan usaha
lainnya untuk membiayai program awal PUI.
c.
Mengatur dan memberikan kesejahteraan bagi guru-guru PUI,
serta memajukan Koprasi.
Penyusunan ishlahus tsamaniyyah meskipun baru ditetapkan
setelah kemerdekaan, namun pokok-pokok pikiran yang termuat didalamnya sudah
ada sebelum itu. Pokok-pokok pikiran yang melatari munculnya konsep ishlah,
diduga, dimulai dari kesadaran abdoel halim sebelum mendirikan santri asromo.
ia melihat kondisis masyarakat pribumi sebagai masyarakat terjajah hidup
memprihatinkan. Mereka miskin, bodoh dan terbelakang dalam berbagai lapangan
kehidupan.
Ashlahus
tsamaniyyah (8 macam peri perbaikan hidup)
Yaitu
perbaikan akidah (ishlahul akidah), perbaikan akidah (ishlahul ibadah), perbaikan pendidikan
(ishlahut tarbiyah), perbaikan keluarga (ishlahul ailah), perbaikan adat kebiasaan (ishalhul adat),
perbaikan hubungan sosial (ishlahul mujtama), perbaikan perekonomian (ishlahul
iqtisad), dan perbaikan umat .
1.
Ishlahul
Aqidah
Ishlahul
Aqidah didasarkan bahwa segala usaha memperbaiki keadaan manusia itu hendaknya
dimulai dengan memperbaiki aqidah dan pandangan hidupnya baru kemudian secara
berangsur memperbaiki bidang lainnya. Hal ini bertujuan agar umat islam
khususnya warga PUI benar-benar beriman kepada Allah swt, dan rasulnya, tidak
ragu-ragu dan mereka berjihad dijalan Allah dengan harta dan jiwa mereka.
2.
Ishlahul ibadah
Ishlahul ibadah didasarkan bahwa usaha
memperbaiki ibadah dengan aturan ibadah (syariah) yang terbebas dari kesesatan.
Ibadah adalah cerminan dari aqidah seseorang, bagi yang kuat aqidahnya akan
merasa ringan dalam melakukan segala
macam ibadah. Hal ini bertujuan agar umat
islam khususnya warga PUI dapat melaksanakannya dengan gemar baik
sendirian maupun berjamaah.
3.
Ishalhul adah
Ishalhul adah didasarkan bahwa usaha
memperbaiki adat kebiasaan ialah membersihkan atau menghilangkan adat kebiasaan
yang mengandung kemusyirikan, mengandung bahaya dan tidak atau kurang berguna.
Masih banyak adat kebiasaan yang buruk yang dilakukan umat islam atau mungkin
keluarga kita sendiri, baik berasal dari adat kebiasaan nenek moyang atau dari
penetrasi kebudayaan barat. Islahul
adah bertujuan agar umat islam khususnya warga PUI meninggalkan atau
membersihkan adat kebiasaan yang buruk dan menggantikan dengan ajaran dan hukum
Allah didalam seluruh perikehidupannya.
4.
Islahul
ailah
Islahul
ailah didasarkan bahwa perbaikan di bidang keluarga ini ialah menciptakan
keluarga yang sakinah (tentram) serta mawadah warahmah (cinta dan kasih.
Terbinanya keluarga dengan baik akan sangat menentukan hidup dan majunya urusan
organisasi masyarakat bahkan negara. Islahul ailah bertujuan agar terciptanya
keluarga yang taat beragama yang sakinah (tentram) lahir maupun batin, keluarga
yang saling cinta dan kasih serta keluarga yang merupakan bagian warga
jumaiayah PUI
5.
Islahul
tarbiyah
Islahul
tarbiyah didasarkan bahwa perbaikan di bidang tarbiyah (pendidikan ) ialah
menciptakan iklim pendidikan keluarga secara muslim dan menyelenggarakan
kegiatan pendidikan dalam arti luas, untuk umat islam khususnya warga dan
pimpinan PUI dalam rangka menyiapkan generasi penerus yang lebih baik. Ishlahut
tarbiyyah brtujuan mendidik setiap Afrad atau orang sesorang agar beriman dan
bertaqwa, memiliki kecerdasan dan keterampilan yang berguna bagi dirinya,
keluarga dan masyarakat serta dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan
jaman.
6.
Ishlahul
mujtama’
Ishlahul
mujtama didasarkan bahwa perbaikan sosial dan semangat tolong menolong
merupakan hal yang cukup penting untuk membina persatuan dan kesatuan ummat,
baik tolong menolong dalam kepentingan materi, maupun pemikiran, kaum muslimin
harus merupakan sebuah bangunan yang satu sama lain dan saling menguatkan. Hali
ini bertujuan agar terciptanya semangat ukhuwwah islamiyyah dan tolong menolong
yang baik, kuat dan terarah dalam membina warga dan simpatisan PUI yang
sejahtera, kuat dan turut bertanggung jawab dalam melaksanakan ajaran islam
dengan sebaik-baiknya.
7.
Ishlahul
iqtisad
Ishlahul
iqtisad didasarkan bahwa perbaikan dalam bidang ekonomi ialah ummat islam
hendaknya gemar atau rajin mencari rizki, karena ini penting untuk nasib kita
di dunia dengan ketentuan bahwa rizki itu hendaknya di peroleh dengan cara
halal, dan bukan bermaksud untuk
menumpuk-numpuk kekayaan bahkan didalam rizki yang diperoleh itu
terdapat milik (hak orang lain) baik perlu dizakati maupun perlu berinfak
(sodaqoh). Tujuannya adalah agar
teciptanya kesejahteraan umat islam, warga PUI dan kegiatan organisasi dengan
kecukupan dana sesuai dengan keperluan.
8.
Ishlahul
ummah
Ishlahul
ummah didasarkan bahwa perbaikan hubungan ummat ini merupakan kebutuhan bangsa
manusia. Apalagi sebagai muslim, tanpa dibatasi oleh karena keturunan, warna
kulit, bangsa, suku, dalan lainnya. Semua manusia diciptakan untuk saling
mengenal dan saling mengambil manfaatnya, saling menghormati, dan hendaknya
mengenal batas hak-haknya.Orang yang mulia disis tuhan adalah orang yang lebih
taqwanya. Tujuannya dalah agar ummat islam khususnya warga PUI menumbuhkan
semangat ukhuwwah islamiyyah dan berhubungan sesama manusia dan bangsa dengan
rukun dan damai, dengan saling menghormati adanya perbedaan agama.
C.
Azas, Sifat dan Tujuan PUI
1.
Persatuan Ummat Islam
Berdasarkan anggaran dasar PUI hasil pertemuan di Bogor tahun 1952, maka PUI berazakan
ajaran islam. Hal ini berkenaan dengan keyakinan agama islam merupakan aturan
Allah yang dengan keluasaan ilmu-Nya menunjukkan jalan yang lurus yang dapat
menyampaikan manusia kepada kebahagiaan dan keselamatan hidup, jalan yang benar
tanpa kesesatan dan tiada sedikit pun kepentingan Allah terselip di dalam
ajaran itu. Kepercayaan kepada Allah yang meyebebkan PUI lebih percaya kepada
ajaran Allah (islam) yang lebih sempurna
dari pada ideologi lain yang merupakan hasil kajian manusia yang terbatas.
Sebagai penjabaran dari islam yang merupakan azas PUI,
maka di susunlah suatu strategi dasar perjuangan PUI yang berisi prinsip yang
menjadi landasan idiil perjuangan yang tertuang dalam bentuk falsafah yang
dinamakan “intisab”.
Menurut S. Wanta bahwa setiap organisasi pasti mempunyai
landasan idiil yang kokoh sebagai pedoman pokok untuk bergerak mencapai tujuan
yang digariskan. Pedoman pokok suatu organisasi adalah berupa prinsip-prinsip
perjuangan yang berfungsi sebagai pengontrol sekaligus pengendali, setiap gerak
kebijaksanaan organisasi agar tidak menyimpang dari ide dasarnya. Disamping itu
prinsip-prinsip tersebut akan menjadi identitas yang mewarnai seluruh kehidupan
organisasi dan anggota-anggotanya. Prinsip-prinsip atau landasan idiil
perjuangan PUI, tertuang dalam falsafah yang terkenal di kalangan warganya
dengan nama “ intisab”. Intisab berasal dari bahasa Arab, yang berasal dari kata
kerja “intisaba” yang dimasdarkan menjadi intisaabun dan merupakan bentuk
Tusalisi mujarrod “ nasaba” yang menurut arti harfiahnya adalah seketurunan,
senyawa, at nisbat, maka istilah yang dimaksud ialah menginterasikan diri,
mensenyawakan jiwa kepada ungkapan-ungkapan kata yang diucapkan.
2. Sifat dan Tujuan PUI
Gerakan Persatuan Ummat Islam mempunyai sifat dan
tujuan tertentu yang mempengaruhi pola
perjuangannya, sebagai suatu gerakan Islam. Secara organisatoris Persatuan
Ummat Islam menentukan diri bersifat “Indefennden” tidak berafiliasi pada salah
satu organisasi manapun, dan menitik beratkan kepada sosial pendidikan dan
keagamaan.
Adapun Gerakan Persatuan Ummat Islam dibentuk dengan tujuan dalam rangka berusaha
hendak mencapai terwujudnya Islam raya dan kebahagian ummat. Tujuan ini mempunyai konotasi
terealisasinya ajaran Islam di tengah-tengah umatnya. Berdasarkan Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Persatuan Ummat Islam pasal 4,
dinyatakan bahwa tujuan organisasi ini menuju terlaksananya Syariah Islamiyah
Ahli Sunnah Wall Jamaah untuk terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang di
ridlo’i Allah SWT, sesuai dengan hasil Muktamar “PUI” yang ke III di kota
Majalengka. Kemudian selanjutnya berdasarkan Pedoman Kerja Pengurus (PKP) pasal
2 dinyatakan tujuan PUI dibagi menjadi dua yaitu:
a.
Tujuan umum, seperti yang tercantumkan dalam pasal 4,
yaitu menuju terlaksananya Syari’ah Islamiyah ahli Sunnah Wal Jamaah untuk terwujudnya masyarakat adil makmur yang di
ridloi Allah SWT.
b.
Tujuan khusus yaitu tercapainya efisiensi ektifitas kerja
yang pragmatis, terkordinir, sistimatis dan terarah untuk seluruh usaha dan
kegiatan pengurus dalam mencapai tujuan.
D. Pandangan PUI mengenai perbedaan madzhab
PUI merupakan
sebuah organisasi keislaman. Dalam memandang suatu madzhab mereka tidak
memproiritaskan pada satu madzhab. Mereka menerima madzhab siapa pun asalkan
berdasarkan dalil yang kuat. Di PUI sendiri bersasskan lebih ke Alquran dan
as-sunnah. Sehingga tidak menjadikan suatu madzhab sebagai prioritas utama. PUI
sangat menghargai perbedaan pendapat atau madzhab sehingga di PUI sendiri ada
orang-orang NU,Persis dan Muhammadiyyah. Asalkan berada dalam satu aqidah yang
sama, PUI tidak mempermasalahkan hal tersebut.
E. Pandangan PUI mengenai kebangsaan
Awalnya organisasi
ini dibentuk salah satunya dengan alasan ingin memerdekakan negara indonesia
dari penjajahan. Selain itu tokoh pendiri PUI juga merupakan salah satu
pahlawan nasional yaitu dan belum dinobatkan sebagai pahlawan nasional.
Selain itu dalam
keadaan massa kini PUI memang tidak bergabung dengan politik namun orang PUI
ada dalam politik. Seperti Ahmad Heriawan yang berhasil menjabat sebagai
gubernur Jawa Barat dan Dani Setiawan sebagai mantan Gubernur juga.
F. Pandangan PUI mengenai ormas yang menyimpang
Pandangan PUI
terhadap ISIS tidak terlalu mempermasalahkan hal tersebut, karena hal tersebut
hanya propanganda amerika serikat untuk menghancurkan umat islam. Seperti di
Irak diIran dan palestina. ISIS adalah bentukkan Amerika Serikat. Namun
keadaannya berbalik ISIS malah sering tidak mentaati Amerika. Untuk itu dalam
menanggapi sesuatu kita harus tahu dulu propaganda di balik itu. Selain itu
kita juga harus mempekuat akidah dan ibadah serta lebih di perkuat lagi delapan
ishlah (Ishlah Tsamaniyyah).
Bab III
SIMPULAN
Organisasi massa
Persatuan Ummat Islam yang kemudian disingkat PUI merupakan gabungan dari dua
organisasi massa Islam yang tumbuh dan didirikan oleh orang Jawa Barat.1 Kedua
organisasi itu adalah Perikatan Ummat Islam berpusat di Majalengka dengan tokoh
pendiri Abdoel Halim dan Persatuan Ummat Islam Indonesia berpusat di Sukabumi
dengan tokoh pendiri Ahmad Sanoesi Proses kelahiran, dan
perkembangan Persatuan Ummat Islam dari 1911-2011 sebagai organisasi
massa Islam merupakan suatu hal yang sangat kompleks.
Persatuan ummat
Islam merupakan suatu organisasi sosial kemasyarakatan dan sosial keagamaan
yang menitik beratkan pada masalah pendidikan dan dakwah.
Adapun dalam aktifitasnya, PUI membuat kordinasi kerja dalam melaksanakan
programnya, dalam hal ini PUI membagi menjadi beberapa Majlis diantaranya
adalah Majlis Pendidikan dan Pengajaran (MPP), Majlis sosial dan wakaf, Majlis
Wanita, Majlis Penyiaran dan Penerangan Dakwah (MPPD), Majlis Pemuda, dan Majlis pereko nomian.
PUI berazakan
ajaran islam/ Secara organisatoris Persatuan Ummat Islam menentukan diri
bersifat “Indefennden” tidak berafiliasi pada salah satu organisasi manapun,
dan menitik beratkan kepada sosial pendidikan dan keagamaan. Adapun Gerakan
Persatuan Ummat Islam dibentuk dengan
tujuan dalam rangka berusaha hendak mencapai terwujudnya Islam raya dan
kebahagian ummat. Tujuan ini mempunyai
konotasi terealisasinya ajaran.
Dalam memandang
suatu madzhab PUI tidak memproiritaskan pada satu madzhab. Mereka menerima
madzhab siapa pun asalkan berdasarkan dalil yang kuat.
DAFTAR PUSTAKA
gnapmuN ketnoyN. dilarang baca komen dibalik. thx
ReplyDelete