LAPORAN HASIL OBSERVASI ORGANISASI ISLAM MUHAMMADIYAH
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas
mata kuliah Tauhid
Dosen : Dr. Moh Sulhan, M.Ag

PENDIDIKAN KIMIA
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
205/2016
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pada
zaman modern ini terjadi banyak perubahan, tidak hanya dalam hal ekonomi dan
sosial. Namun, dalam hal keagamaan pun terjadi perubahan yang mendukung dalam
penyebaran keilmuannya. Dalam hal tersebut, keorganisasian menjadi langkah
efektif yang dapat dilakukan. Salah satu organisasi yang mendukung penyebaran
ilmu agama yaitu Muhammadiyah.
Muhammadiyah
sebagai organisasi besar di negeri ini tentu banyak faktor yang mempengaruhi
tentang keberadaanya. Selanjutnya Muhammadiyah
sebagai organisasi pembaharu pasti ada maksud dan tujuan yang melandasinya.
Dalam makalah ini akan dijelaskan tentang maksud,tujuan, sejarah perumusan
serta pengertian yang terkandung didalamnya. Rumusan maksud dan tujuan Muhammadiyah
sejak berdiri sampai sekarang ini mengalami beberapa kali perubahan
redaksional, perubahan susunan bahasa dan istilah. Sekalipun begitu tidak
dengan sendirinya berubah isi dan jiwanya, karena hakekatnya antara yang lama
dan baru adalah sama-sama untuk perubahan yang lebih baik.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana
latar belakang terbentuknya organisasi Muhammadiyah?
2. Bagaimanakah
organisasi Muhammadiyah di tinjau dari sisi peribadatan, seperti pelaksanaan
shalat, puasa sunnah dan penentuan awal ramadhan?
3.
Apakah mahzab
yang menjadi pedoman organisasi Muhammadiyah?
4.
Bagaimana
pendapat tokoh organisasi Muhammadiyah tentang adanya ormas islam seperti
gafathar, isis, dll?
5.
Apakah
organisasi Muhammadiyah hanya terentuk di Indonesia saja
C.
Tujuan
1. Untuk
Mengetahui latar belakang terentuknya organisasi Muhammadiyah
2. Untuk
Mengetahui sisi peribadatan dalam organisasi muhamadiyyah, seperti pelaksanaan
shalat, puasa sunnah dan penentuan awal ramadhan
3. Untuk
mengetahui mazhab yang menjadi pedoman organisasi Muhammadiyah
4. Untuk
Mengetahui pendapat tokoh organisasi Muhammadiyah tentang adanya ormas islam
seperti gafathar, isis, dll
5. Untuk
mengetahui keeradaan organisasi Muhammadiyah selain di indonesia
BAB II
TEORI DASAR
Bulan
Dzulhijjah (8 Dzulhijjah 1330 H) atau November (18 November 1912 M) merupakan
momentum penting lahirnya Muhammadiyah. Itulah kelahiran sebuah gerakan Islam
modernis terbesar di Indonesia, yang melakukan perintisan atau kepeloporan
pemurnian sekaligus pembaruan Islam di negeri berpenduduk terbesar muslim di
dunia. Sebuah gerakan yang didirikan oleh seorang kyai alim, cerdas, dan
berjiwa pembaru, yakni Kyai Haji Ahmad Dahlan atau Muhammad Darwis dari kota
santri Kauman Yogyakarta.
Muhammadiyah
adalah sebuah organisasi Islam yang
besar di Indonesia.Pada
dasarnya maksud dan tujuan Muhammadiyah adalah sebagai organisasi yang bergerak
dalam berbagai bidang amal usaha untuk perbaikan kualitaas hidup masyarakat
bangsa dan negara. Nama organisasi ini diambil dari nama Nabi Muhammad SAW,
sehingga Muhammadiyah juga dapat dikenal sebagai orang-orang yang menjadi
pengikut NabiMuhammad SAW. Latar belakang KH Ahmad Dahlan memilih nama Muhammadiyah yang
pada masa itu sangat asing bagi telinga masyarakat umum adalah untuk memancing
rasa ingin tahu dari masyarakat, sehingga ada celah untuk memberikan penjelasan
dan keterangan seluas-luasnya tentang agama Islam sebagaimana yang telah diajarkan
Rasulullah SAW.
Persyarikatan
Muhammadiyah didirikan untuk mendukung usaha KH Ahmad Dahlan untuk memurnikan
ajaran Islam yang dianggap banyak dipengaruhi hal-hal mistik. Kegiatan ini pada
awalnya juga memiliki basis dakwah untuk
wanita dan kaum muda berupa pengajian Sidratul Muntaha. Selain itu peran dalam
pendidikan diwujudkan dalam pendirian sekolah dasar dan sekolah lanjutan, yang
dikenal sebagai Hooge School Muhammadiyah dan selanjutnya berganti nama menjadi
Kweek School Muhammadiyah (sekarang dikenal dengan Madrasah Mu’allimin khusus
laki-laki, yang bertempat di Patangpuluhan kecamatan Wirobrajan dan Mu’allimaat
Muhammadiyahkhusus Perempuan, di Suronatan Yogyakarta).
Muhammadiyah
secara etimologis berarti pengikut NabiMuhammad, karena berasal dari kata Muhammad,
kemudian mendapatkan ya nisbiyah, sedangkan secara terminologi berarti gerakan
Islam, dakwah amar ma’ruf nahi mungkar dan tajdid, bersumber pada al-Qur’an dan
as-Sunnah. Berkaitan dengan latar belakang berdirinya Muhammadiyah secara garis
besar faktor penyebabnya adalah pertama, faktor subyektif adalah hasil
pendalaman KH. Ahmad Dahlan terhadap al-Qur’an dalam menelaah, membahas dan
mengkaji kandungan isinya. Kedua, faktor obyektif di mana dapat
dilihat secara internal dan eksternal. Secara internal ketidakmurnian amalan
Islam akibat tidak dijadikannya al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai satu-satunya
rujukan oleh sebagiab besar umat Islam Indonesia.
Muhammadiyah
adalah Gerakan Islam yang melaksanakan da’wah amar ma’ruf nahi munkar dengan
maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga
terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Muhammadiyah berpandangan
bahwa Agama Islam menyangkut seluruh aspek kehidupan meliputi aqidah, ibadah,
akhlaq, dan mu’amalat dunyawiyah yang merupakan satu kesatuan yang utuh dan
harus dilaksanakan dalam kehidupan perseorangan maupun kolektif. Dengan
mengemban misi gerakan tersebut Muhammadiyah dapat mewujudkan atau
mengaktualisasikan Agama Islam menjadi rahmatan lil-’alamin dalam kehidupan di
muka bumi ini.
Visi
Muhammadiyah adalah sebagai gerakan Islam yang berlandaskan al-Qur’an dan
as-Sunnah dengan watak tajdid yang dimilikinya senantiasa istiqamah dan aktif
dalam melaksanakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi mungkar di segala bidang,
sehingga menjadi rahmatan li al-‘alamin bagi umat, bangsa dan dunia kemanusiaan
menuju terciptanya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya yang diridhai Allah
swt dalam kehidupan di dunia ini.
Misi
Muhammadiyah adalah:
1)
Menegakkan
keyakinan tauhid yang murni sesuai dengan ajaran Allah swt yang dibawa oleh
Rasulullah yang disyariatkan sejak Nabi Nuh hingga NabiMuhammad saw.
2)
Memahami
agama dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam untuk
menjawab dan menyelesaikan persoalan-persoalan kehidupan yang bersifat duniawi.
3)
Menyebarluaskan
ajaran Islam yang bersumber pada al-Qur’an sebagai kitab Allah yang terakhir
untuk umat manusia sebagai penjelasannya.
4)
Mewujudkan
amalan-amalan Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat. Lihat
Tanfidz Keputusan Musyawarah Wilayah ke-39 Muhammadiyah Sumatera Barat tahun
2005 di Kota Sawahlunto
Keinginan dari KH. Akhmad Dahlan untuk mendirikan organisasi yang dapat dijadikan sebagai alat perjuangnan dan da’wah untuk nenegakan amar ma’ruf nahyi munkar yang bersumber pada Al-Qur’an, surat Al-Imron:104 dan surat Al-ma’un sebagai sumber dari gerakan sosial praktis untuk mewujudkan gerakan tauhid.
Artinya : "Dan hendaklah ada di antara
kamu segolongan umat yang menyeru kepada yang makruf, dan mencegah dari yang
munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung".
Artinya
:
1.
Tahukah kamu
(orang) yang mendustakan agama?
2.
Maka itulah
orang yang menghardik anak yatim
3.
Dan tidak
mendorong memeri makan orang miskin
4.
Maka
celakalah orang yang shalat
5.
(yaitu)
orang-orang yang lalai terhadap salatnya
6.
Yang eruat
ria
7.
Dan enggan
(memerikan) antuan
Ketidak
murnian ajaran islam yang dipahami oleh sebagian umat islam Indonesia, sebagai
bentuk adaptasi tidak tuntas antara tradisi islam dan tradisi lokal nusantara
dalam awal bermuatan faham animisme dan dinamisme. Sehingga dalam prakteknya
umat islam di indonesia memperlihatkan hal-hal yang bertentangan dengan
prinsip-prinsip ajaran islam, terutama yang berhubugan dengan prinsip akidah
islam yag menolak segala bentuk kemusyrikan, taqlid, bid’ah, dan khurafat.
Sehingga pemurnian ajaran menjadi pilihan mutlak bagi umat islam Indonesia.
Keterbelakangan
umat islam indonesia dalam segi kehidupan menjadi sumber keprihatinan untuk
mencarikan solusi agar dapat keluar menjadi keterbelakangan. Keterbelakangan
umat islam dalam dunia pendidikan menjadi sumber utama keterbelakangan dalam
peradaban. Pesantren tidak bisa selamanya dianggap menjadi sumber lahirnya
generasi baru muda islam yang berpikir moderen. Kesejarteraan umat islam akan
tetap berada dibawah garis kemiskinan jika kebodohan masih melengkupi umat
islam indonesia.
Maraknya
kristenisasi di indonesia sebegai efek domino dari imperalisme Eropa ke dunia
timur yang mayoritas beragama islam. Proyek kristenisasi satu paket dengan
proyek imperialalisme dan modernisasi bangsa Eropa, selain keinginan untuk
memperluas daerah koloni untuk memasarkan produk-produk hasil refolusi industri
yang melanda eropa.
Imperialisme
Eropa tidak hanya membonceng gerilya gerejawan dan para penginjil untuk
menyampaikan ’ajaran jesus’ untuk menyapa umat manusia diseluruh dunia untuk
’mengikuti’ ajaran jesus. Tetapi juga membawa angin modernisasi yang sedang
melanda eropa. Modernisasi yang terhembus melalui model pendidikan barat
(belanda) di indonesia mengusung paham-paham yang melahirkan moernisasi eropa,
seperti sekularisme, individualisme, liberalisme dan rasionalisme. Jika
penetrasi itu tidak dihentikan maka akan terlahir generasi baru islam yang
rasionaltetapi liberal dan sekuler.
1.
Faktor
Internal
Faktir
internal adalah faktor yang berasal dari dalam diri umat islam sendiri yang
tercermin dalam dua hal, yaitu sikap beragama dan sistem pendidikan islam.
Sikap
beragama umat islam saat itu pada umumnya belum dapat dikatakan sebagai sikap
beragama yang rasional. Sirik, taklid, dan bid’ah masih menyelubungai kehidupan
umat islam, terutama dalam lingkungan kraton, dimana kebudayaan hindu telah
jauh tertanam. Sikap beragama yang demikian bukanlah terbentuk secara tiba-tiba
pada awal abad ke 20 itu, tetapi merupakan warisan yang berakar jauh pada masa
terjadinya proses islamisasi beberapa abad sebelumnya. Seperti diketahui proses
islamisasi di indonesia sangat di pengaruhi oleh dua hal, yaitu Tasawuf/Tarekat
dan mazhab fikih, dan dalam proses tersebut para pedagang dan kaum sifi
memegang peranan yag sangat penting. Melalui merekalah islam dapat menjangkau
daerah-daerah hampir diseluruh nusantara ini.
2.
Faktor eksternal
Faktor
lain yang melatarbelakangi lahirnya pemikiran Muhammadiah adalah faktor yang
bersifat eksternal yang disebabkan oleh politik penjajahan kolonial belanda.
Faktor tersebut antara lain tanpak dalam system pendidikan kolonial serta usaha
kearah westrnisasi dan kristenisasi.Pendidikan kolonial dikelola oleh pemerintah
kolonial untuk anak-anak bumi putra, ataupun yang diserahkan kepada misi and
zending Kristen dengan bantuan financial dari pemerintah belanda. Pendidikan
demikian pada awal abad ke 20 telah meyebar dibeberapa kota, sejak dari
pendidikan dasar sampai atas, yang terdiri dari lembaga pendidikan guru dan
sekolah kejuruan. Adanya lembaga pendidikan colonial terdapatlah dua macam
pendidikan diawal abad 20, yaitu pendidikan islam tradisional dan pendideikan
colonial.
Kedua
jenis pendidikan ini dibedakan, bukan hanya dari segi tujuan yang ingin
dicapai, tetapi juga dari kurikulumnya.
Pendidikan
kolonial melarang masuknya pelajaran agama dalam sekolah-sekolah colonial, dan
dalam artian ini orang menilai pendidikan colonial sebagai pendidikan yang bersifat
sekuler, disamping sebagai peyebar kebudayaan barat. Dengan corak pendidikan
yang demikian pemerintah colonial tidak hanya menginginkan lahirnya golongan
pribumi yang terdidik, tetapi juga berkebudayaan barat. Hal ini merupakan salah
satu sisi politik etis yang disebut politik asisiasi yang pada hakekatnya tidak
lain dari usaha westernisasi yang bertujuan menarik penduduk asli Indonesia
kedalam orbit kebudayaan barat. Dari lembaga pendidikan ini lahirlah golongan
intlektual yang biasanya memuja barat dan menyudutkan tradisi nenekmoyang serta
kurang menghargai islam, agama yang dianutnya. Hal ini agaknya wajar, karena
mereka lebih dikenalkan dengan ilmu-ilmu dan kebudayaan barat yang
sekuler anpa mengimbanginya dengan pendidiakan agama konsumsi moral dan
jiwanya. Sikap umat yang demikianlah tankanya yang dimaksud sebagai ancaman dan
tantangan bagi islam diawal abad ke 20.
Mahzab
organisasi Muhammadiyah
Muhammadiyah
memiliki suatu lembaga ijtihad yang disebut majelis tarjih. Majelis tarjih
adalah salah satu lembaga Muhammadiyah yang membidangi dan mengurusi
masalah-masalah keagamaan, khususnya hukum dalam bidang fiqih.[7] Sesuai dengan
namanya, tarjih ialah mengikuti hukum yang kuat, maka dalam berijtihad, Muhammadiyahselalu
berpedoman pada Al-Qur’an dan hadits-hadits shahih, yang tidak diragukan lagi
kebenarannya. Salah satu dari pokok-pokok manhaj majelis tarjih yang telah
dilakukan dalam menetapkan fatwa yaitu tidak mengikatkan diri pada suatu
mazhab, tetapi pendapat-pendapat mazhab dapat menjadi bahan pertimbangan dalam
menetapkan hukum. Sepanjang sesuai dengan jiwa Al-Qur’an dan As-Sunnah, atau
dasar-dasar lain yang dipandang kuat.
Tidak
mengikuti pada mazhab-mazhab tertentu bukan berarti tidak menghormati pendapat para
imam fuqaha, juga bukan berarti Muhammadiyah anti dengan madzhab. Alasannya
adalah kualitas keilmuan para imam madzhab tidaklah memiliki kebenaran mutlak
sebagaimana kebenaran Al-Quran dan hadits shahih. Pendapat para imam tersebut
erat dengan kondisi pada masa mereka hidup, yang tentunya akan terdapat
perbedaan dan juga ada hal-hal yang kurang relevan lagi dengan masa sekarang.
Hal ini justru langkah untuk mengikuti metode dan jalan hidup mereka serta
melaksanakan pesan-pesan mereka agar tidak bertaqlid. Salah satunya ucapan Imam
Ahmad bin Hanbal, yaitu:
لاَ تَقَلَّدْنِي وَلاَ تَقَلَّدْ مَالِكًا وَلاَ
الشَّافِعِي وَلاَ اْلأَوْزَاعِي وَلاَ الثَّوْرِي وَخُذْ
مِنْ حَيْثُ أَخَذُوا
“Janganlah
engkau taqlid kepadaku, demikian juga kepada Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam
Auza’i dan Imam ats-Tsauri. Namun ambillah (ikutilah) darimana mereka (para
Imam itu) mengambil (yaitu al-Quran dan as-Sunnah)”.
Jadi
hal penting yang perlu dilakukan adalah
menggali pandapat itu dari sumber pengambilan para imam mujtahid yaitu
Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah saw. yang shahih yang tidak diragukan lagi
kebenarannya.
Secara
metodologis, Muhammadiyah dalam berijtihad menggunakan sejumlah manhaj ushul
fiqih yang ditawarkan oleh para imam mazhab. Hanya saja, para ulama tarjih
tidak mau terjebak untuk mengikatkan diri pada manhaj dan pendapat ulama mazhab
tertentu. Pola bermazhab seperti itu disebut dengan bermazhab dengan pola
talfiqi yaitu memadukan pemikiran antarmazhab, dengan memilih yang paling layak
dan kuat untuk dipilih. Penggunaan qiyas, mengacu pada keberpihakan keempat
imam mazhab pada pendekatan ta’lili, yang secara lebih jelas diperkenalkan oleh
Imam Asy-Syafi’i. Pemilihan metode istihsan, jelas mengacu pada Imam Abu
Hanifah. Pemilihan metode mashlahah mursalah dengan berbagai ragam
pengembangannya, jelas mengacu pada Imam Malik. Pengadopsian metode istishhab,
secara tidak langsung juga mengakui pendapat Imam Ahmad bin Hanbal.[10] Dalam
mengikuti Wahabisme, Muhammadiyahcenderung anti sufisme seperti halnya di Saudi
Arabia. Tasawuf dianggap banyak dipengaruhi oleh ajaran agama lain, misalnya
Hindu, Budha, dan kepercayaan lokal.
BAB III
HASIL OSERVASI
Hasil
observasi di dapat dari mewawancarai ketua Muhammadiyah cabang Ujung berung
yang bernama Dr.Ajang Zamzam, M.Ag .
A. Latar BelakangBerdirinya
Muhammadiyah
Muhammadiyah
merupakan organisasi islam dan bukan merupakan aliran, Muhammadiyah dinisbatkandari
kata “Muhammad” yaitu pengikut NabiMuhammad pada dasarnya semua umat islam juga
pengikut NabiMuhammad. Organisasi yang didirikan oleh KH Ahmad Dahlan tahun
1912. Berdirinya Muhammadiyah disebabkan karena orang muslim sudah jauh dari
ajaran agama islam misalnya berperilaku seperti orang hindu, kemusyrikan
merajalela, bukan hanya yang bersifat tauhid yang bertentangan dengan islam
bahkan anak-anak yatim terlantar dan tidak di urus, dan sebagainya. Maka
didirikan organisasi Muhammadiyah yaitubukan hanya untuk memurnikan akidah
tetapi juga bagaimana supaya orang islam maju yaitu dengan pendidikan.
Pendidikan itu harus maju maka dari itu perubahan pendidikan KHAhmad Dahlan itu
yang asalnya tradisional menjadi modern dari yang asalnya lesehan menjadi
memakaibangku, bukan hanya di lingkungan pesantren di lingkungan umum juga
ajaran agama islam perlu di ajarkan dan di kembangkan, maka dari itu pada film
sang pencerah dapat dilihat sebagai gambarannya.
Muhammadiyyah
itu merupakan organisasi islam yang bertujuan untuk menegakkan dan menjunjung
tingga agama islam dengan amal ma’ruf nahi munkar dan itu melalui dakwah yang bukan
hanya dengan lisan tetapi juga dengan tulisan dan perbuatan.Usaha dakwah Muhammadiyyah
itu seperti halnya sekolah,rumah sakit, panti asuhan,bank-bank syari’ah yaitu
yang bergerak di bidang ekonomi dan semua aspek yang di tujukan untuk kemajuan
masyarakat itu ada majlis-majlis.
B. Dari Segi
Peribadatan
Seperti yang telah diketahui sebelumnya bahwa
kata Muhammadiyah bersal dari kata “Muhammad” yang berarti pengikut NabiMuhammad.
Maka dari itu dari segi ibadahnya organisasi Muhammadiyah mengikuti ajaran NabiMuhammad
SAW tetapi pada dasarnya memang semua orang islam harusberibadah sesuai dengan
apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW berdasarkan hadits yang shohih. Adapun
sekilas peredaannya dari segi furu’iyah jangankan orang muhammdiyah dengan nonMuhammadiyah,
terkadang sesama Muhammadiyah pun mengalami perbedaan seperti hal nya memaca
do’a iftitah dalam shalat, karena iftitah pun bukan hanya satu tetapi berbeda-beda
dan disampaikan oleh hadist yang shohih. selama disampaikan dengan hadits yang
shohih itu silahkan saja. Jadi, dari segi ibadah bukannya beda dengan yang lain
tetapi sama saja. Jadi artinya yang lain juga selektif dalam memilih hadits selama
hadits itu shohih, ambil dan laksanakan, selama itu tidak disampaikan oleh
hadits jangan di gunakan.
Dan
ada juga perbedaan lainnya seperti perbedaan penggunaan lafadz “usholliy” ataupun tidak dalam shalat,
menurut Muhammadiyah“usholly” itu
niat dan niat itu fiilqolbiy adapun diungkapkan itu adalah talafudz bi niat,
talafudz niat itu berarti fiilisan
yaitu kalaulah orang berniat shalat ya silahkan dengan di talafudzkan dengan
usholliy boleh saja dengan bahasa sunda, bahasa indonesia bisa namun itu bukan
rukun shalat tentu saja awal shalat itu diawali dengan takbir dan diakhiri
dengan salam hanya bedanya ada yang niatnya talafudz
ada yang fiilqolbiy menurut Muhammadiyah
orang mengambil air wudhu, mengamil sarung, memakai sarung dan dia bersiap-siap
untuk shalat itu sudah termasuk niat walaupun tidak usholliy sebelumnya juga
sudah niat, dalam usholliy juga umpamanya saya niat shalat kan? Itulah bedanya
kalau dilihat sepintas, padahal jika ditelusuri sama saja, itu salah satu
contohnya.
Sebenarnya
pada soal ibadah jangankan Muhammadiyah dengan yang lain, sesama Muhammadiyah
juga jika soal furu’iyah tentang bacaan fatihah saja pada imam ada yang
bismillahnya itu di-zhahirkan dan ada juga yang di-sirrikan jika di al-maroghi
itu kan memang yang tanpa bismillah dan ada juga yang sama sekali tidak memakai
bismillah kemudian ada yang di sirrikan, memang bismillah itu harus diungkapkan
karena bismillah masuk kedalam ayat dalam surat alfatihah. Namun ya itu,banyak
hadits shohih shalat itu di mulai dengan alhamdulillah hirobil alamin yang
terlihat seperti bereda padahal sama saja, itu juga merupakan salah satu perbedaan.
Orang nonMuhammadiyah dengan sesamanya juga terdapat perbedaan dan tidak di
permasalahkan.
C. Dari Segi
Ibadah Lain Seperti Penentuan Awal Ramadhan
Jadi
pada dasarnya, berdasarkan hadits (ru’yat hillal) ”berpuasalah ketika melihat hilal dan berbuka ketika melihat hilal”.
Perbedaannya itu karena ada yang melihat hilal ada yang di yakini bahwa hilal
itu ada. Maka dari itu, ada ru’yatul hilal dan ada yang wujudul hilal. Muhammadiyahmenggunakan
wujudul hilal karena tidak semua yang wujud itu terlihat bisa jadi sudah ada tapi tidak terlihat karena cuaca
dan juga bukan hanya mengandalkan mata tapi ada hisabmaka dari itu yang namanya
kalender itu tidak spontanitas di buat sebelum ada nya hisab, Hisab hakiki tapi
berdasar kepada wujudul hilal tidak hanya ru’yatul hilal. Adapun perbedaannya,
yang namanya setiap pendapat orang itu bereda-beda. Masing-masing organisasi
selama tidak bertentangan dengan islam dan memang itu ijtihad, ya sah sah saja.
D. Madzhab Yang
Menjadi Pedoman OrganisasiMuhammadiyah
Muhamadiyyah
tidak bermazhab, semua madzhab diambil jika semua madzhab itu mengungkapkan
dalil yang qath’i dari mazhab syafi’i itu banyak yang dilakukan oleh Muhammadiyyah,
Muhammadiyyah tidak anti syafi’i. Kemudian mengapa namanya tidak syaf’iyah dan malah
Muhammadiyyah? itu karena semua
madzha syafi’i, hamali, maliki dan sebagainya
itu kembali keada ajaran NabiMuhammad SAW. Maka dari itu Muhammadiyyah tidak bermadzhab,
semua madzhab direkrut jika mengahantarkan hadits yang shahih.
E. Pandangan Muhamadiyyah
Mengenai puasa rajab
Contohnya
jika puasa senin kamis itu adalah sunah dan yang namanya shaum itu walaupun
tidak ditetapkan dalam ajaran, lalu dalam niat shaum, kapanpun juga boleh shaum, dan kondisional. Karena Rasulullah juga tidak
peduli hari apa, selagi bertanya kepada istrinya ada makanan atau tidak itu kan
bukan niat saum dan ketika istrinya menjawa tidak ada , ya shaumlah NabiMuhammad.
Itu menandakan bahwa NabiMuhammadberniat saum tidak harus di hari senin atau
kamis saja. Jadi yang namanya shaum, menurut hadits itu ketika rasulullah ingin
makan dan tidak ada apa-apa rasulullah shaum saja, maka tidak diniatkan sebelumnya
dan itu merupakan hadits sohih. Jadi menurut Muhammadiyyah masalah shaum sunah itu
boleh, kalaulah ada contoh dari rasulullah seperti puasa Nabi daud, puasa senin
kamis. Sekarang puasa rajab, memang banyak hadits yang menghantarkan shaum pada
puasa rajab tapi setelah diseleksi oleh pakar hadits, tidak ada satupun yang
mengungkapkan tentang saum Rajab yang sohih dan semuanya dhaif maka dari itu beranggapan
bahwa jika shaum di bulan rajab dan di khususkan bulan itu berarti bertentanagan
dengan ajaran dan termasuk bid’ah.
F. Pendapat
tokoh tentang adanya ormas islam seperti gafathar, isis, dll
Dengan
adanya berbagai isu baik itu gafathar maupun isis, itu menandakan bahwa bagaimana
supaya lebih meningkatkan dakwah islamiyah kepada masyarakat, karena sekuat
apapun juga akidah seseorang jika keberadaannya lemah akidah, lemah ilmu dll
maka dari itu untuk memperkuat akidah, untuk memperkuat keyakinan tentang islam
makannya menurut muhamadiyyah islam itu butuh berkemajuan . Maka dari itu kami
sedang menggencar-gencarkan islam berkemajuan artinya islam itu harus maju
jangan kembali kepada asal-asalan.
Jika
islam maju, berarti sesuai dengan perkembangan zaman, istilahnya gaul. Sehingga
dalam dakwah Muhammadiyah itu tidak sembarangan, tidak disamakan antara dakwah
kepada anak-anak, kepada pejabat, kepada orang kaya, orang miskin jadi ada yang
namanya kondisional dan artinya dakwah kepada setiap tingkat ada metode
masing-masing, jadi ya itu berkemajuan artinya tidak hanya satu metode
disapaikan untuk yang lain, tetapi kita lihat harus menggunakan metode mana
ketika kita berdakwah contohnya ketika kepada muslim yang ada di penjara, di tempat
yang kumuh dan dikampung dsb. Jadi supaya tidak terjerat oleh
organisasi-organisasi yang bertentangan dengan isalm, muhamadiyah senantiasa
meningkatkan amal ma’ruf nahi munkanar. Maka dari itu tidak hanya berkoar-koar berdakwah
di atas mimar tetapi amal usahapun seperti sekolah, panti asuhan, pendidikan,
rumah sakit, bank-bank itu salah satu dakwah islamiah supaya kuat akidahnya dan
berkemajuan.
Orang
islam yang sakit tidak mungkin ditelantarkan makadiadakan rumah sakit,kalaulah
umpamanya ada ketidakmampuan tentunya ada pertimbangan tersendiri dalam berbagai
aspek ,itulah Muhammadiyyah, jika bergabung dan betul-betul tau,Muhammadiyyah
itu terlihat dari jauh seolah-olah ada peredaan.Bahkan saya orang Muhammadiyah
dakwah dimesjid-mesjid yang menggunakan solawat tidak masalah dan tidak ada
menurut pandangan Muhammadiyah harus gencar mengungkapkan walaupun pahit, jadi Muhammadiyah
senantiasa santai tidak drastis dan tidak fanatik dalam berubah selama itu baik
diikuti saja .
G. Keberadaan Muhammadiyah
di Indonesia
Muhammadiyyah tidak hanya ada di indonesian
tetapi ada diluar negeri juga,seperti di malaysia yang disebut dengan anggota
istimewa.
BAB IV
PENUTUP
A.
Simpulan
1.
Muhamadiyah
merupakan organisasi islam dan bukan merupakan aliran, Muhammadiyah dinisbatkan
dari kata “Muhammad” yaitu pengikut NabiMuhammad pada dasarnya semua umat islam
juga pengikut NabiMuhammad.
2. Dari segi
ibadahnya, organisasi Muhammadiyah mengikuti ajaran NabiMuhammad SAW tetapi
pada dasarnya memang semua orang islam harus beribadah sesuai dengan apa yang
telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW berdasarkan hadits yang shohih.
3. Muhammadiyah
menggunakan wujudul hilal untuk menentukan awal ramadhan karena tidak semua yang wujud itu terlihat
bisa jadi sudah ada tapi tidak terlihat
karena cuaca.
4. Muhamadiyyah
tidak bermazhab, semua madzhab diambil jika semua madzhab itu mengungkapkan
dalil yang qath’i
5. Muhammadiyyah
tidak hanya ada di indonesian tetapi ada diluar negeri juga, seperti di
malaysia yang disebut dengan anggota istimewa.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.muhammadiyah.or.id/id/content-50-det-sejarah.html
Comments
Post a Comment