PEDULI LINGKUNGAN
MAKALAH
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Terstruktur Pada Mata Kuliah Ulumul
Hadist
Dosen :
Dr. Moh. Sulhan, M.Ag.
Disusun Oleh :
Abdul Latif (1142080001)
Cyntia Putri Kurniawan (1142080014)
Hazmi Fauzi (1142080031)
SEMESTER 2A
PRODI PENDIDIKAN KIMIA
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
2015
KATA PENGANTAR
Segala puji hanya milik
Allah yang telah melimpahkan bermacam-macam nikmat dan karunia kepada
hamba-Nya, baik kekuatan fisik-material maupun kekuatan intelektual, mental dan
spiritual. Berkat limpahan rahmat dan hidayah-Nya, qudrah dan iradah-Nya
akhirnya kami dapat menyelesaikan tugas laporan ini.
Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Nabi kita Muhammad Saw,
penguhulu alam yang telah merintis jalan
kebenaran dan memberi petunjuk bagi terbukanya cakrawala ilmu dan pengetahuan,
beserta para keluarganya, sahabatnya dan kita selaku umatnya yang setia hingga
akhir zaman.
Makalah ini kami buat dalam rangka memenuhi salah satu tugas
terstruktur pada mata kuliah Ulumul Hadist oleh Bapak Dr. Moh. Sulhan, M.Ag. Adapun makalah Ulumul Hadist yang kami sajikan ini berjudul “Peduli
Lingkungan” yang diperoleh melalui tinjauan pustaka yang disadur dari berbagai
sumber.
Melalui makalah ini semoga pembaca dapat menambah wawasan yang
lebih luas dan juga memperoleh manfaat baik tersurat maupun tersirat yang
tertuang dalam makalah ini.
Disamping itu kami juga mengucapkan terima kasih kepada dosen mata
kuliah yang senantiasa memberikan bimbingan dan motivasinya dalam kelancaran penyusunan makalah ini. Kepada seluruh anggota yang telah bekerja
keras, kami juga haturkan terima kasih atas setiap kontribusinya sehingga
makalah ini terselesaikan dengan baik.
Kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari
kesempurnaan dan masih banyak kekurangan. Untuk itu kami mengharapkan masukan
dan perbaikan dari dosen yang bersangkutan serta kritik dan saran yang
membangun dari pembaca untuk lebih baiknya makalah ini. Demikianlah dan jika
terdapat banyak kesalahan dalam makalah ini, kami selaku penulis mohon maaf
yang sebesar-besarnya.
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar i
Daftar Isi ii
BAB I Pendahuluan
1.1 Latar Belakang Masalah 1
1.2 Rumusan Masalah 2
1.3 Tujuan Penulisan 2
BAB II Pembahasan
2.1 Apa Itu Peduli Lingkungan 3
2.2 Peduli Lingkungan
Menurut Islam 3
2.3 Tindakan Yang
Termasuk Peduli Terhadap Lingkungan 4
2.4 Tindakan Yang Harus
dihindari Dalam Upaya Peduli terhadap Lingkungan 12
2.5 Kegiatan yang Dapat menumbuhkan
Sikap Peduli Lingkungan 16
2.6 Kendala dalam
Penbudayaan Karakter Peduli Lingkungan 17
BAB III Penutup
3.1 Kesimpulan 19
3.2 Saran 19
Daftar Pustaka 20
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah
Islam adalah agama rahmatan lil alamin yang
didalamnya tidak hanya mengatur hubungan mannusia dengan tuhannya ( hablu
minallah ) saja tapi pada lingkungan sosial dan juga pada lingkungan alam
sekitar ( hablu minannas ). Hal ini
menunjukan islam merupakan agama yang mengatur segala aspek kehidupan baik
secara vertikal maupun horizontal.
Lingkungan yang berada disekeliling kita
baik berupa benda - benda hidup seperti binatang dan tumbuh - tumbuhan ataupun
berupa benda - benda mati harus dijaga kelestariannya. Karena Apabila
lingkungan yang berada disekeliling kita tidak kita pelihara , maka kemungkinan
akan membawa mudarat bagi kita, sebaliknya jika linkungan kita dipelihara ,
maka akan dapat memberikan kesejah teraan bagi kita.
Keadaan alam yang sekarang ini sejatinya
tidak hanya terjadi secara alamiah saja, melainkan ada campur tangan manusia
selaku makhluk yang berakal dalam perubahan lingkungan tersebut. Alam secara
tidak langsung akan memberikan respon bagi setiap perlakuan padanya. Jika
manusia berbuat kebaikan , maka alam pun akan merespon dengan hal yang baik
pula. sebaliknya, jika manusia
memperlakukan alam ini dengan semena-mena maka tentu hal buruk akan terjadi pada
manusia itu sendiri entah itu berupa bencana, kerusakan alam ataupun yang
lainnya. Hukum kausalitas akan selalu ada bagi setiap perlakuan manusia
terhadap alam ini.
Dinegara kita yang subur ini allah telah
menganugrahkan berbagai jenis tumbuh- tumbuhan yang dapat kita mamfaatkan ,
baik secara langsung maupun tidak langsung . dari tumbuh- tumbuhan dapat kita
manfaatkan untuk makanan sehari- hari ,untuk obat- obatan ,untuk membuat rumah
peralatan rumah tangga , dan sebgainya . Oleh karena itu maka selayaknya kita
menjaga dan memelihara tumbuh- tumbuhan sebagai bentuk rasa syukur kita kepada Allah
SWT dan agar manfaatnya bisa kita rasakan dan mencegah kerusakannya supaya kita
terhindar dari mudarat akibat kerusakannya.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
Itu Peduli Lingkungan ?
2.
Bagaimana
Peduli Lingkungan Menurut Islam?
3.
Apa
Saja Tindakan Yang Termasuk Ke Dalam Peduli Lingkungan?
4.
Apa
Saja Tindakan Yang Harus Dihindari Dalam Peduli Lingkungan Ini?
5.
Apa
Saja Sikap Yang Dapat Menumbuhkan Sikap Peduli Lingkungan?
6.
Apa Kendala Yang Dihadapi Dalam
Penbudayaan Karakter Peduli Lingkungan?
C.
Tujuan Penulisan
1.
Untuk
Mengetahui Definisi Peduli Lingkungan .
2.
Untuk
Mengetahui Peduli Lingkungan Menurut Islam.
3.
Untuk
Mengetahui Tindakan Yang Termasuk Ke Dalam Peduli Lingkungan.
4.
Untuk
Mengetahui Tindakan Yang Harus Dihindari Dalam Peduli Lingkungan Ini.
5.
Untuk
Mengetahui Sikap Yang Dapat Menumbuhkan Sikap Peduli Lingkungan.
6.
Untuk
Mengetahui Kendala Yang Dihadapi Dalam Penbudayaan Karakter Peduli
Lingkungan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Apa Itu Peduli
Lingkungan
Peduli berarti mengindahkan; memperhatikan dan kepedulian
adalah perihal sangat peduli; sikap mengindahkan (memprihatinkan); sikap
mengindahkan (memprihatinkan) sesuatu yg terjadi dl masyarakat. Sedangkan Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi
fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya,
mineral,
serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan
kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana
menggunakan lingkungan fisik tersebut. Lingkungan juga dapat diartikan menjadi
segala sesuatu yang ada di sekitar manusia dan mempengaruhi perkembangan
kehidupan manusia.
Lingkungan terdiri dari komponen
abiotik dan biotik. Komponen
abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim,
kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang
bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan mikro-organisme
(virus dan bakteri).
Jadi peduli lingkungan merupakan
suatu sikap mengindahkan , memperhatikan segala sesuatu yang ada di lingkungan
baik itu dengan komponen biotik maupun abiotik dengan selalu menjaga
kelestariannya, keseimbangannya Dan juga tidak berbuat kerusakan pada
lingkungan tersebut.
2.2 Peduli
Lingkungan Menurut Islam
Islam memberikan rambu-rambu yang cukup jelas mengenai
lingkungan hidup. Salah satu Hadis Rasul yang menjelaskan mengenai pemeliharaan
lingkungan hidup dalam Sunan Abu Daud: “Barangsiapa yang memotong pohon
sidrah maka Allah akan meluruskan kepalanya tepat ke dalam neraka.”
Pohon sidrah adalah pohon yang terkenal dengan sebutan al-sidr.
Pohon ini tumbuh di padang pasir, tahan terhadap panas dan tidak memerlukan
air. Pohon tersebut digunakan sebagai tempat berteduh oleh para musafir, orang
yang mencari makanan ternak, tempat penggembalaan, atau untuk berbagai tujuan
lainnya.
Ancaman neraka bagi orang yang memotong pohon sidrah
menunjukkan perlunya menjaga kelestarian lingkungan hidup di sekitar kita. Hal
ini dikarenakan keseimbangan (ekosistem) antara makhluk satu dengan
lainnya perlu dijaga, sedangkan memotong pohon sidrah adalah salah satu
bentuk perbuatan yang mengancam unsur-unsur alam yang sangat penting untuk
keselamatan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya.
Penjelasan di atas menunjukkan bahwa Islam cukup memberikan kepedulian
terhadap lingkungan hidup. Jika dilihat dalam rentang sejarah pada hakikatnya
Islam telah lebih dahulu menggagas perlunya perlindungan dan penjagaan terhadap
lingkungan hidup sebelum munculnya berbagai organisasi dunia yang menyerukan
perlindungan dan pelestarian lingkungan (suaka alam), baik hutan ataupun
lainnya sampai penetetapan hari lingkungan hidup.
Oleh karena itu, pada dasarnya apa yang dilakukan para
penebang hutan secara liar (illegal loging), pencemaran udara,membuang
sampah ke sungai, parit dan selokan dan seluruh perbuatan yang merusak
lingkungan hidup adalah perbuatan yang tidak terpuji dan melanggar peraturan,
baik itu peraturan pemerintah maupun aturan agama.
Dapat kita lihat penebangan hutan secara liar di tanah air
sudah terjadi di mana-mana kendati pun sudah ada penanganan dari pemerintah.
Padahal, yang meraup keuntungan hanya sekelompok orang saja sedangkan akibat
yang dimunculkannya begitu fatal kepada masyarakat banyak yang tidak ikut
campur dan tidak tahu sama sekali.
Oleh sebab itu, bencana yang dialami bangsa ini bukan karena
benci dan murkanya Allah SWT, tetapi karena tindakan dan perilaku masyarakatnya
yang telah melakukan pengrusakan terhadap tatanan alam yang sudah tertata
secara alami. Akhirnya, alam menjadi tidak bersahabat dan akrab lagi dengan
manusia dan menjadi hal yang manakutkan dan menyeramkan bagi manusia sendiri.
Dengan demikian, pesan Rasul dalam hadis di atas sekalipun
begitu singkat tetapi padat makna sudah cukup menjadi bukti bahwa Islam sangat
peduli dengan lingkungan hidup sekaligus untuk menciptakan masyarakat yang
harus menjaga dan memahami betapa pentingnya peranan lingkungan hidup dalam
kehidupan.
2.3 Tindakan Yang Termasuk Pedulian Terhadap Lingkungan
A. Menanam Pohon Menurut Hadis Nabi
حَدَثَنَا قَتِيْبَةُ بْنُ
سَعِيْدٌ: حَدَثَنَا أَبُوْ عَوَانَة وَحَدَثَنِيْ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ
اْلمُبَارَكَ: حَدَثَنَا أَبُوْ عَوَانَةُ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَنَسِ رَضِيَ
اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم:مَا
مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا، فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ،
أَوْ إِنْسَانٌ، أَوْ بَهِيْمَةٌ، إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ وَقَالَ لَنَا
مُسْلِمٌ: حَدَّثَنَا أَبَانُ: حَدَّثَنَا قَتَادَةُ: حَدَّثَنَا أَنَسٌ، عَنْ
النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (رواه البخارى)
“Hadits dari Qatibah ibn Sa’id, hadits dari
Abu ‘Awanah dan hadits ‘Abdur Rahman ibn Mubarak, hadits dari Abu ‘Awanah, dari
Qatadah dari Anas ra. berkata: Rosulullah SAW. bersabda: “Tidaklah seorang
musim menanam tanaman atau menumbuhkan tunbuhan lalu tumbuhan itu di makan oleh
burung, manusia atau hewan ternak, melainkan hal itu menjadi sedekah baginya.”
Berkata
seorang muslim kepada kami, Aban telah menceritakan kepada kami, Qatadah telah
menceritakan kepada kami, Anas telah menceritakan kepada kami dari Rosulullah
Saw.
Isi
kandungan
Hadits diatas mengandung pengertian bahwa betapa mulianya
orang yang menanam pohon atau mengadakan reboisasi. Walaupun seolah-olah itu
pekerjaan yang sepele tetapi sebenarnya sangat besar manfaatnya, misalnya dari
hasil tanaman tersebut ia dapat memberi makan hewan juga manusia jika tanaman
yang ia tanam itu menghasilkan makanan, selain itu juga kalau hasil tanamannya
berupa pepohonan yang besar seperti yang ada di hutan-hutan akan sangat
bermanfaat atas kelestarian air. Karena akar-akar dari pohon itu dapat menyerap
air sehingga dapat menghasilkan sumber air.
Dan hal ini juga ditegaskan
dengan adanya beberapa hadis lain yang juga memberi kabar bahwa menanam pohon
adalah sadaqah walaupun pohon atau tanaman itu tidak dimakan oleh manusia atau
mahluk allah yang lain hal inin sesuai dengan hadis nabi yang berbunyi ;
عن احمد والطبراني الجميع الكبير قال عن ابو د رداع ر ضي الله عنه الحشا مي
قال من غرس غر سا لم ياء كل منه اد مي ولا خلق من خلق الله الا كان له صد قة
“Barang siapa mwnanam bibit
tanaman (sekalipun ) yang tidak dimakan oleh manusia dan tidak pula oleh mahluk
allah melainkan allah menuliskan sadaqah baginya.”
Asbabul Wurud
Ada seorang laki- laki
berpapasan dengan abu dardak ketika dia menanam bibit pohon didamaskus maka
orang tersebut berkata kepadanya , apakah anda melakukan hal ini ? padahal jika
anda adalah sahabat Rasulullah SAW ? maka Abu Dardak menjawab , janganlah
terlalu terburu- buru memberi penilaian kepadaku , aku mendengar rasulullah SWA
bersabda,
"Barang siapa menanam
bibit tanaman (sekalipun ) yang tidak dimakan oleh manusiadan tidak pula oleh
mahluk allah melaikan allah menuliskan sadaqah baginya.”
Dengan adanya hadis ini dapat
mendorong seseorang untuk mengelola tanah dengan tanaman , atau dengan
melakukan usaha pertanian ,atau dengan memanfaatkan tanah kosong untuk
dijadikan sebuah kebun atau pekarangan , karena allah pasti akan menuliskan
sebuah pahala sadaqah baginya . sehingga orang islam akan bersemangat untuk
melakukan sesuatu yang bermamfaat baginya dan bagi alam sekitarnya , hal ini
juga menunjukkan bahwa ajaran islam sangat memperdulikan lingkungan dan
menunjukkan bahwa semua perbuatan orang islam tidak sia- sia dan perbuatannya
pasti akan mendapatkankan pahala atau balasan yang setimpal sesuai dengan apa
yang ia kerjakan , walaupun hanya dengan menanam sebuah bibit tanaman yang
belum tentu dimakan oleh manusia atau hewan .subhanallah.
Pendapat
para ulama
Al-Imam Abu Zakariyya Yahya Ibn Syarof An-Nawawiy -rahimahullah- berkata menjelaskan faedah-faedah dari
hadits yang mulia ini, “Di dalam hadits-hadits ini terdapat keutamaan menanam
pohon dan tanaman, bahwa pahala pelakunya akan terus berjalan (mengalir) selama
pohon dan tanaman itu ada, serta sesuatu (bibit) yang lahir darinya sampai hari
kiamat masih ada. Para ulama silang pendapat tentang pekerjaan yang paling baik
dan paling afdhol. Ada yang berpendapat bahwa yang terbaik adalah perniagaan.
Ada yang menyatakan bahwa yang terbaik adalah kerajinan tangan. Ada juga yang
menyatakan bahwa yang terbaik adalah bercocok tanam. Inilah pendapat yang
benar. Aku telah memaparkan penjelasannya di akhir bab Al-Ath’imah dari
kitab Syarh Al-Muhadzdzab. Di dalam hadits-hadits ini terdapat
keterangan bahwa pahala dan ganjaran di akhirat hanyalah khusus bagi kaum
muslimin, dan bahwa seorang manusia akan diberi pahala atas sesuatu yang dicuri
dari hartanya, atau dirusak oleh hewan, atau burung atau sejenisnya”.
Perhatikan, satu diantara
perkara yang tak akan terputus amalannya bagi seorang manusia, walaupun ia
telah meninggal dunia adalah sedekah jariyah, sedekah yang terus mengalir
pahalanya bagi seseorang. para ahli ilmu menyatakan bahwa sedekah jariyah
memiliki banyak macam dan jalannya, seperti membuat sumur umum, membangun
masjid, membuat jalan atau jembatan, menanam tumbuhan baik berupa pohon,
biji-bijian atau tanaman pangan, dan lainnya. jadi, menghijaukan lingkungan
dengan tanaman yang kita tanam merupakan sedekah dan amal jariyah bagi kita
walau telah meninggal selama tanaman itu tumbuh atau berketurunan.
Al-imam ibnu baththol
-rahimahullah- berkata: "ini menunjukkan bahwa sedekah untuk semua jenis
hewan dan makhluk bernyawa di dalamnya terdapat pahala". [lihat syarh ibnu
baththol (11/473)] Hal ini juga selaras dengan hadis sebagai berikut :
"Jika seorang manusia
meninggal dunia, maka terputuslah seluruh amalannya, kecuali dari tiga perkara:
sedekah jariyah (yang mengalir pahalanya), ilmu yang dimanfaatkan, dan anak
shaleh yang mendo’akan kebaikan baginya". [HR. Muslim dalam Kitab
Al-Washiyyah (4199)]
Seorang muslim yang menanam
tanaman tak akan pernah rugi di sisi allah -azza wa jalla-, sebab tanaman
tersebut akan dirasakan manfaatnya oleh manusia dan hewan, bahkan bumi yang
kita tempati. tanaman yang pernah kita tanam lalu diambil oleh siapa saja, baik
dengan jalan yang halal, maupun jalan haram, maka kita sebagai penanam tetap
mendapatkan pahala, sebab tanaman yang diambil tersebut berubah menjadi sedekah
bagi kita.
Penghijauan merupakan amalan
sholeh yang mengandung banyak manfaat bagi manusia di dunia dan untuk membantu
kemaslahatan akhirat manusia. tanaman dan pohon yang ditanam oleh seorang
muslim memiliki banyak manfaat, seperti pohon itu bisa menjadi naungan bagi
manusia dan hewan yang lewat, buah dan daunnya terkadang bisa dimakan,
batangnya bisa dibuat menjadi berbagai macam peralatan, akarnya bisa mencegah
terjadinya erosi dan banjir, daunnya bisa menyejukkan pandangan bagi orang
melihatnya, dan pohon juga bisa menjadi pelindung dari gangguan tiupan angin,
membantu sanitasi lingkungan dalam mengurangi polusi udara, dan masih banyak
lagi manfaat tanaman dan pohon yang tidak sempat kita sebutkan di lembaran
sempit ini. jika demikian banyak manfaat dari reboisasi, maka tak heran jika
agama kita memerintahkan umatnya untuk memanfaatkan tanah dan menanaminya.
B. Menghidupkan Lahan Mati
Alam lingkungan yang didalamnya termasuk
manisia merupakan jaringan kehidupan yang menunjukkan adanya saling
ketergantungan antara mahluk yang satu dengan mahluk yang lainnya . misalnya
tanaman memerlukan air dan tanah untuk hidup sedangkan tanah memerlukan tanaman
untuk resapan air dan menjaga kesuburan tanah dan menghindari erosi .dengan
demikian maka alam lingkungan memerlukan keseimbangan untuk tetap lestari ,jika
salah satu bagian terganggu maka akan mempengaruhi bagian yang lain oleh karena
hendaknya kita harus mengelola lingkungan agar kelestariannya tetap terjaga dan
seimbang .
Jika didalam suatu pekrangan rumah tangga
masih terdapat lahan yang kosong dan tidak untuk keperluan yang sudah
direncanakan , maka sebaiknya pekarangan tersebut ditanami dengan pohon
penyejuk atau pohon pelindung atau pohon- pohon yang dapat memberikan
penghasilan bagi rumah tangga atau pohon produktif.
Lahan yang dipersiapkan untuk tanaman
produktif baik berupa daratan maupun sawah harus dapat dimamfaakan dengan
menanam pohon- pohon dan harus direncaaanakan secara intensif . dengan menana
tanaman yang produktif yang dapat menghasilkan produksi yang sebesar- besarnya
sehingga bisa membantu penghasialan rumah tangga .
Lahan intensifikasi baik berupa daratan
maupun sawah sebaiknya diteliti terlebih dahulu ,agar kita tau tanaman
produktif apa saja yang cocok ditanam diatas lahan itu ,karena dengan adanya
penelitian maka insa alllah hasil dari tanaman tersebut akan lebih bagus dan
berkulitas . Hal ini Sesuai dengan bunyi hadist berikut.
حَدِيْثُ جَابِرِ
ابْنِ عَبْدِ اللهِ رضى الله عنهما, قَالَ : كَانَتْ لِرِجَالٍ مِنَّا فُضُوْلُ
اَرَضِيْنَ, فَقَالُوْا نُؤَاجِرُهَا بِالثُّلُثِ وَالرُّبُعِ وَالنِّصْفِ,
فَقَالَ النَّبِىُّ ص.م. : مَنْ كَانَتْ لَهُ اَرْضٌ فَلْيَزْرَعْهَا
اَوْلِيَمْنَحْهَا اَخَاهُ فَإِنْ أَبَى فَلْيُمْسِكْ أَرْضَهُ.
“ Hadist Jabir bin Abdullah r.a. dia
berkata : Ada beberapa orang dari kami mempunyai simpanan tanah. Lalu mereka
berkata: Kami akan sewakan tanah itu (untuk mengelolahnya) dengan sepertiga
hasilnya, seperempat dan seperdua. Rosulullah S.a.w. bersabda: Barangsiapa ada
memiliki tanah, maka hendaklah ia tanami atau serahkan kepada saudaranya (untuk
dimanfaatkan), maka jika ia enggan, hendaklah ia memperhatikan sendiri
memelihara tanah itu“. (HR. Imam Bukhori dalam kitab Al-Hibbah)
Selain dari hadits
diatas, ada juga bersumber dari Abu Hurairah r.a. dengan lafazd sebagai berikut
:
حَدِيْثُ أَبِى
هُرَيْرَةَ رضى الله عنه قال: قال رسول الله عليه وسلم : مَنْ كَانَتْ لَهُ اَرْضٌ
فَلْيَزْرَعْهَا اَوْلِيَمْنَحْهَا اَخَاهُ فَإِنْ أَبَى فَلْيُمْسِكْ
أَرْضَهُ.(اخرجه البخارى فى كتاب المزاعة)
Antara kedua tersebut terdapat persamaan, yaitu masing-masing
ditakhrijkan oleh Imam Bukhori. Sedangkan perbedaannya adalah sumber hadits
tersebut dari Jabir yang diletakkan dalam kitab Al-Hibbah yang satunya
bersumber dari Abu Hurairah dan diletakkan dalam kitab Al-Muzara’ah.
Dari ungkapan Nabi S.a.w. dalam hadits diatas yang
menganjurkan bagi pemilik tanah hendaklah menanami lahannya atau menyuruh
saudaranya (orang lain) untuk menanaminya. Ungkapan ini mengandung pengertian
agar manusia jangan membiarkan lingkungan (lahan yang dimiliki) tidak membawa
manfaat baginya dan bagi kehidupan secara umum. Memanfaatkan lahan yang kita
miliki dengan menanaminya dengan tumbuh-tumbuhan yang mendatangkan hasil yang
berguna untuk kesejahteraan pemiliknya, maupun bagi kebutuhan konsumsi orang
lain. Hal ini merupakan upaya menciptakan kesejahteraan hidup melalui
kepedulian terhadap lingkungan. Allah S.w.t. telah mengisyaratkan dalam
Al-Qur’an supaya memanfaatkan segala yang Allah ciptakan di muka bumi ini.
Isyarat tersebut seperti diungkapkan dalam firman-Nya:
“ Dia-lah Allah,
yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu semua.” (Qs. Al-Baqoroh :
29)
Dalam hadits dari Jabir di atas menjelaskan bahwa sebagian
para sahabat Nabi S.a.w. memanfaatkan lahan yang mereka miliki dengan
menyewakan lahannya kepada petani. Mereka menatapkan sewanya sepertiga atau
seperempat atau malahan seperdua dari hasil yang didapat oleh petani. Dengan
adanya praktek demikian yang dilakukan oleh para sahabat, maka Nabi meresponnya
dengan mengeluarkan hadits diatas, yang intinya mengajak sahabat menanami
sendiri lahannya atau menyuruh orang lain mengolahnya apabila tidak sanggup
mengolahnya. Menanggapi permasalahan sewa lahan ini, para ulama berbeda
pendapat tentang kebolehannya.
Ibnu Rusyd dalam
kitab Bidayatul Mujtahid menjelaskan bahwa segolongan fuqoha tidak
membolehkan menyewakan tanah. Mereka beralasan dengan hadits Rafi’ bin Khuday
yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dalam kitab Al-Muzara’ah :
اَنَّ النَّبِى ص.م.
نَهَى عَنْ كَرَاءِ الْمَزَارَعِ. (رواه البخارى)
“ Bahwasanya Nabi
S.a.w. melarang menyewakan lahan “ (HR. Bukhori)
Sedangkan jumhur ulama membolehkan, tetapi imbalan sewanya
haruslah dengan uang (dirham atau dinar) selain itu tidak boleh. Ada lagi yang
berpendapat boleh dengan semua barang, kecuali makanan termasuk yang ada dalam
lahan itu. Berbagai pendapat yang lain seperti yang dikemukakan Ibnu Rusyd
bahwa dilarang menyewakan tanah itu lantaran ada kesamaran didalamnya. Sebab
kemungkinan tanaman yang diusahakan di atas tanah sewaan itu akan tertimpa
bencana, baik karena kebakaran atau banjir. Dan akibatnya si penyewa harus
membayar sewa tanpa memperoleh manfaat apapun daripadanya.
Terkait dengan hadits diatas, disini Rosulullah S.a.w. juga
bersabda dalam kitab Al-Lu’lu’ wal Marjan tentang menyerahkan
tanah kepada orang untuk dikerjakan kemudian memberikan sebagian hasilnya :
حَدِيْثُ ابْنُ
عُمَرَ رضى الله عنه, اَنَّ النَّبِىَ ص.م. عَامَلَ خَيْبَرَ بِشَرْطٍ مَايَخْرُجُ
مِنْهَا مِنْ ثَمَرٍ اَوْزَرْعٍ, فَكَانَ يُعْطِى اَزْوَاجَهُ مِائَةَ وِسْقٍ:
ثَمَانُوْنَ وِسْقَ تَمْرٍ, وَعِشْرُوْنَ وِسْقَ شَعِيْرٍ : فَقَسَمَ عُمَرُ
خَيْبَرَ فَخَيَّرَ اَزْوَاجَ النَّبِىِّ ص.م. اَنْ يُقْطِعَ لَهُنَّ مِنَ
الْمَاءِ وَالاَرْضِ اَوْ يُمْضِىَ لَهُنَّ فَمِنْهُنَّ مَنِ اخْتَارَ الاَرْضَ
وَمِنْهُنَّ مَنِ اخْتَارَ الوَسْقَ, وَكَانَتْ عَائِشَةُ اخْتَارَتِ الاَرْضَ.
(اخرجه البخارى)
“ Ibnu Umar r.a.
berkata : Nabi S.a.w. menyerahkan sawah ladang dan tegal di khaibar kepada penduduk
Khaibar dengan menyerahkan separuh dari penghasilannya berupa kurma atau buah
dan tanaman, maka Nabi S.a.w. memberi istri-istrinya seratus wasaq (1 wasaq=60
sha’. 1 sha’ =4 mud atau 2 ½ Kg), delapan puluh wasaq kurma tamar, dan dua
puluh wasaq sya’er (jawawut). Kemudian dimasa Umar r.a. membebaskan kepada
istri-istri Nabi S.a.w. untuk memilih apakah minta tanahnya atau tetap minta
bagian wasaq itu, maka diantara mereka ada yang memilih tanah dan ada yang
minta bagian hasilnya berupa wasaq.” (HR. Bukhori)
Allah swt berfirman
dalam Al-Quran :
وَءَايَةٌ لَهُمُ الْأَرْضُ الْمَيْتَةُ أَحْيَيْنَاهَا وَأَخْرَجْنَا
مِنْهَا حَبًّا فَمِنْهُ يَأْكُلُونَ
“Dan suatu tanah (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka
adalah bumi yang mati, Kami hidupkan bumi itu dan Kami keluarkan daripadanya
biji-bijian, maka dari padanya mereka makan”.
Di ayat lain,
tepatnya QS. al-Haj (22): 5-6 Allah swt, berfirman :
… وَتَرَى الْأَرْضَ
هَامِدَةً فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ
وَأَنْبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍ بَهِيج ٍ(5) ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ
وَأَنَّهُ يُحْيِي الْمَوْتَى وَأَنَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ(6)
“… Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila Kami telah
menurunkan air diatasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbu-hkan
berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah. Yang demikian itu, karena
sesungguhnya Allah, Dia lah yang hak dan sesungguhnya Dia lah yang menghidupkan
segala yang mati dan sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”.
Kematian sebuah tanah akan terjadi kalau
tanah itu ditinggalkan dan tidak ditanami, tidak ada bangunan serta peradaban,
kecuali kalau kemudian tumbuh didalamnya pepohonan. Tanah dikategorikan hidup
apabila di dalamnya terdapat air dan pemukiman sebagai tempat tinggal.
Menghidupkan lahan mati adalah ungkapan
dalam khazanah keilmuan yang diambil dari pernyataan Nabi saw,
dalam bagian matanhadis, yakni مَنْ أَحْيَا
أَرْضًا مَيِّتَةً فَهِيَ لَهُ (Barang
siapa yang menghidupkan tanah (lahan) mati maka ia menjadi miliknya).
Dalam hadis ini Nabi saw, menegaskan bahwa
status kepemilikan bagi tanah yang kosong adalah bagi mereka yang
menghidupkannya, sebagai motivasi dan anjuran bagi mereka yang menghidupkannya.
Menghidupkan lahan mati, usaha ini dikategorikan sebagai suatu keutamaan yang
dianjurkan Islam, serta dijanjikan bagi yang mengupayakannya pahala yang amat
besar, karena usaha ini adalah dikategorikan sebagai usaha pengembangan pertanian
dan menambah sumber-sumber produksi. Sedangkan bagi siapa saja yang
berusaha untuk merusak usaha seperti ini dengan cara menebang pohon akan
dicelupkan kepalanya ke dalam neraka. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah
saw sebagaimana dalam bagian matan hadis, yakni ; مَنْ قَطَعَ سِدْرَةً صَوَّبَ اللَّهُ رَأْسَهُ فِي النَّارِ (Barang siapa yang menebang
pepohonan, maka Allah akan mencelupkannya ke dalam neraka).
Maksud hadis di atas, dijelaskan kemudian
oleh Abu Daud setelah meriwayatkan hadis tersebut, yaitu kepada orang yang
memotong pepohonan secara sia-sia sepanjang jalan, tempat para musafir dan
hewan berteduh. Ancaman keras tersebut secara eksplisit merupakan ikhtiar untuk
menjaga kelestarian pohon, karena keberadaan pepohonan tersebut banyak memberi
manfaat bagi lingkungan sekitar. Kecuali, jika penebangan itu dilakukan dengan
pertimbangan cermat atau menanam pepohonan baru dan menyiram-nya agar bisa
menggantikan fungsi pohon yang ditebang itu.
2.4 Tindakan Yang Harus dihindari Dalam Upaya Peduli terhadap
Lingkungan
a. Larangan mencemari air
Bentuk-bentuk pencemaran air
yang dimaksud oleh ajaran Islam di sini seperti kencing, buang air besar dan
sebab-sebab lainnya yang dapat mengotori sumber air. Rasululullah saw bersabda
:
… اتَّقُوا
الْمَلَاعِنَ الثَّلَاثَةَ الْبَرَازَ فِي الْمَوَارِدِ وَقَارِعَةِ الطَّرِيقِ
وَالظِّلِّ
“Jauhilah tiga macam perbuatan
yang dilaknat ; buang air besar di sumber air, ditengah jalan, dan di bawah
pohon yang teduh.”(HR. Abu Daud)
Rasulullah saw, juga bersabda :
لَا يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِي الْمَاءِ الدَّائِمِ الَّذِي لَا يَجْرِي ثُمَّ
يَغْتَسِلُ فِيهِ (Janganlah salah seorang dari kalian kencing di air yang diam yang tidak
mengalir, kemudian mandi disana. HR. Al-Bukhari)
Pendapat para ulama
Sekelompok ulama berpandapat bahwa kencing di air yang
sedikit dan tidak mengalir hukumnya makruh. Ada juga yang mengatakan bahwa
perbuatan tersebut hukumnya haram. Sebab kencing di air yang sedikit yang tidak
mengalir bisa menyebabkan menjadi najis dan mubadzir karena tidak bisa
dipergunakan lagi.
Ada juga sebagian ulama yang mengatakan bahwa hukumnya
haram, sedangkan kencing di selain air yang tenang hanya berhukum makruh. Hal
ini tergantung pada kondisi air itu sendiri. Apabila airnya berukuran banyak
dan mengalir makatidak haram kencing di air tersebut.
Menurut Asy-syafi’i, kencing di air yang sedikit yang
mengalir bisa menyebabkan air itu menjadi najis, sedangkan kalau kencing pada
air yang kapasitasnya banyak dan mengalir, maka ukumnya hanya sebatas makruh.
Menurut Abu Hanifah dan orang-orang yang sependapat
dengannya, yakni para ulama yang menganggap air dalam kolam yang hanya bisa
bergerak dalam kolam itu tanpa ada saluran yang bisa membuatnya mengalir akan
berubah menjadi najis apabila kemasukan benda najis.
Sedangkan menurut Dawud bin ‘Ali Azh-Zhahiri mengatakan
bahwa larangan tersebut hanya berlaku khusus untuk masalah buang air
kecil. Menurutnya, masalah buang air besar tidak sama hukumnya dengan buang air
kecil.
Pencemaran air di zaman modern
ini tidak hanya terbatas pada kencing, buang air besar, atau pun hajat manusia
yang lain. Bahkan banyak ancaman pencemaran lain yang jauh lebih berbahaya dan
berpengaruh dari semua itu, yakni pencemaran limbah industri, zat kimia, zat
beracun yang mematikan, serta minyak yang mengenangi samudra.
B. Penggunaan Air Secara Berlebihan
Ada bahaya lain yang
berkaitan dengan sumber kekayaan air, yaitu penggunaan air secara berlebihan.
Air dianggap sebagai sesuatu yang murah dan tidak berharga. Karena hanya
manusia-manusia yang berfikir yang mengetahui betapa berharga kegunaan dan
nilai air. Hal ini sejalan dengan QS. al-An’am (6), yakni وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ (Dan janganlah kalian israf
(berlebih-lebihan). Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlaku
israf).Ayat di atas, didukung juga oleh salah satu hadis, yakni :
… أَنَّ
النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِسَعْدٍ وَهُوَ يَتَوَضَّأُ
فَقَالَ مَا هَذَا السَّرَفُ يَا سَعْدُ قَالَ أَفِي الْوُضُوءِ سَرَفٌ قَالَ
نَعَمْ وَإِنْ كُنْتَ عَلَى نَهْرٍ جَارٍ
“… Nabi saw, pernah bepergian
bersama Sa’ad bin Abi Waqqas. Ketika Sa’ad berwudhu, Nabi berkata : “Jangan
menggunakan air berlebihan”. Sa’ad bertanya : “Apakah menggunakan air juga bisa
berlebihan ?”. Nabi menjawab: “Ya, sekalipun kamu melakukannya di sungai yang
mengalir”.
C. Menghindari Kerusakan dan Menjaga Keseimbangan Alam
Salah satu tuntunan terpenting
Islam dalam hubungannya dengan lingkungan, ialah bagaimana menjaga keseimbangan
alam/ lingkungan dan habitat yang ada tanpa merusaknya. Karena tidak diragukan
lagi bahwa Allah menciptakan segala sesuatu di alam ini dengan perhitungan
tertentu. Seperti dalam firman Nya dalam QS. al-Mulk (67):
الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَوَاتٍ طِبَاقًا مَا تَرَى فِي خَلْقِ الرَّحْمَنِ
مِنْ تَفَاوُتٍ فَارْجِعِ الْبَصَرَ هَلْ تَرَى مِنْ فُطُورٍ
“Allah yang telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. Kamu sekali-kali
tidak melihat pada ciptaan Tuhan yang Maha Pemurah sesuatu yang
tidak seimbang. Maka lihatlah berulang-ulang. Adakah kamu lihat sesuatu
yang tidak seimbang.”
Inilah prinsip yang senantiasa
diharapkan dari manusia, yakni sikap adil dan moderat dalam konteks
keseimbangan lingkungan, tidak hiperbolis atau pun meremehkan, sebab ketika manusia
sudah bersikap hiperbolis atau meremehkan, ia cenderung menyimpang, lalai serta
merusak. Hiperbolis di sini maksudnya adalah berlebih-lebihan dan melewati
batas kewajaran. Sementara meremehkan maksudnya ialah lalai serta mengecilkan
makna yang ada. Keduanya merupakan sikap yang tercela, sedangkan sikap
adil dan moderat adalah sikap terpuji.
Sikap adil, moderat,
ditengah-tengah dan seimbang seperti inilah yang diharapkan dari manusia dalam
menyikapi setiap persoalan. Baik itu berbentuk materi maupun inmateri,
persoalan-persoalan lingkungan dan persoalan umat manusia, serta persoalan
hidup seluruhnya.
Keseimbangan yang diciptakan
Allah swt, dalam suatu lingkungan hidup akan terus berlangsung dan baru akan
terganggu jika terjadi suatu keadaan luar biasa, seperti gempa tektonik, gempa
yang disebabkan terjadinya pergeseran kerak bumi. Tetapi menurut al-Qur’an,
kebanyakan bencana di planet bumi disebabkan oleh ulah perbuatan manusia yang
tidak bertanggung jawab. Firman Allah swt yang menandaskan hal tersebut adalah
QS. al-Rum (30):, sebagai berikut :
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ
لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Telah nampak kerusakan di
darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia supaya Allah
merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka
kembali (kejalan yang benar)”.
Selanjutnya Allah swt, berfirman
di dalam QS. Ali Imran (3) dan QS.
Al-Baqarah 204-205:
ذَلِكَ بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيكُمْ وَأَنَّ اللَّهَ لَيْسَ بِظَلَّامٍ
لِلْعَبِيدِ
“ (Adzab) yang demikian itu
adalah disebabkan perbuatan tanganmu sendiri, dan bahwasanya Allah sekali-kali
tidak menganiaya hamba Nya.”
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُعْجِبُكَ قَوْلُهُ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا
وَيُشْهِدُ اللَّهَ عَلَى مَا فِي قَلْبِهِ وَهُوَ أَلَدُّ الْخِصَامِ (٤٠٢)
وَإِذَا تَوَلَّى سَعَى فِي الأرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ
وَالنَّسْلَ وَاللَّهُ لا يُحِبُّ الْفَسَادَ (٥٠٢)
“Dan di
antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu,
dan dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya, padahal ia
adalah penantang yang paling keras. Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia
berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman
dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan.”
Pada ayat ini sudah jelas bahwa
Allah telah memperingatkan tentang kerusakan yang terjadi di alam dunia ini,
baik di darat, laut maupun udara adalah akibat ulah perbuatan manusia itu
sendiri. Kerusakan di darat seperti rusaknya hutan, hilangnya mata air,
tertimbunnya danau-danau penyimpan air, lenyapnya daerah-daerah peresap air
hujan dan sebagainya. Kerusakan di laut seperti pendangkalan pantai,
menghilangkan tempat-tempat sarang ikan, pencemaran air laut karena tumpahan
minyak, dan lain sebagainya. Allah memperingatkan itu, karena dampak negatifnya
akan dirasakan manusia itu sendiri.
Tidak sepantasnyalah alam ini
dirusak karena ini merupakan salah satu karunia Tuhan, untuk itu seharusnyalah
manusia harus memperbaiki dan memanfaatkannya, hal ini sebagaimana firman Allah
S.w.t. dalam surat Al-An’am ayat 141-142 yang artinya:
“ Dan dialah yang menjadikan
kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman
yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan
warnanya) dan tidak sama (rasanya). makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam
itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan
disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. Dan di antara
hewan ternak itu ada yang dijadikan untuk pengangkutan dan ada yang untuk
disembelih. makanlah dari rezki yang Telah diberikan Allah kepadamu, dan
janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu
musuh yang nyata bagimu.”
Di abad ini, campur tangan umat
manusia terhadap lingkungan cenderung meningkat dan terlihat semakin meningkat
lagi terutama pada beberapa dasawarsa terakhir. Tindakan-tindakan mereka
tersebut merusak keseimbangan lingkungan serta keseimbangan interaksi antar
elemen-elemennya. Terkadang karena terlalu berlebihan, dan terkadang pula
karena terlalu meremehkan. Semua itu menyebabkan penggundulan hutan di berbagai
tempat, pendangkalan laut, gangguan terhadap habitat secara global,
meningkatnya suhu udara, serta menipisnya lapisan ozon yang sangat mencemaskan
umat manusia dalam waktu dekat.
Demikianlah, kecemasan yang
melanda orang-orang yang beriman adalah kenyataan bahwa kezhaliman umat manusia
dan tindakan mereka yang merusak pada suatu saat kelak akan berakibat pada
hancurnya bumi beserta isinya.
2.5 Kegiatan yang
Dapat menumbuhkan Sikap Peduli Lingkungan
Dengan karakteristik anak yang telah dijelaskan sebelumnya,
maka dalam penanaman sikap peduli terhadap lingkungan perlu metode yang sesuai
agar anak termotivasi untuk melakukannya.
1. Membuang Sampah
Pada Tempatnya
Pembuangan sampah pada tempatnya yang menjadi program atau
kegiatan yang merupakan salah satu program kegiatan untuk pembudayaan karakter
peduli lingkungan dalam lingkungan sekolah. Kegiatan ini membudayakan seluruh
aparat sekolah dan siswa untuk membuang sampah pada tempat sampah. Sebelumnya,
sampah dibedakan menjadi dua, yaitu: sampah basah dan sampah kering. Sampah
basah dibuang pada tempat sampah warna biru, sedangkan sampah kering dibuang
pada tempat sampah warna kuning. Dengan pengarahan dan bimbingan yang dilakukan
oleh guru maka dengan kegiatan dapat dilakukan dengan baik.
2. Melakukan
kegiatan satu hari bersih sampah
Kegiatan satu hari bersih sampah adalah merupakan kegiatan
yang bisa dilakukan pada tiap sekolah dasar, yaitu dimana dalam setiap
minggunya diadakan satu hari untuk kegiatan membersihkan lingkungan sekolah.
Kegiatan seperti ini bisa dilakukan dengan cara:
a.
Mengambil/mengumpulakan sampah dan kemudian membuang ketempat pembuangan sampah
untuk dibakar
b. Membakar sampah
dari bahan yang tidah mudah diurai tanah
c. Memilah sampah
yang mungkin masih bisa dibuat kerajinan tangan atau daur ulang. 3. Membuat
Jadwal Menyapu
Membuat jadwal menyapu untuk tiap kelas mungkin sudah menjadi
kegiatan umum yang selalu dilaksakan disetiap sekolah, baik tingkat sekolah
dasar, menengah maupun tingkat lanjutan. Dengan pembuatan jadwal menyapu kelas
yang diterapkan di sekolah dasar seyogyanya dapat memberikan modal utama bagi
anak untuk selalu membuat ruangan selalu bersih.
Dengan pemberian jadwal menyapu ini anak mendapat tanggung
jawab untuk menjaga kelasnya dari sampah ataupun debu yang dapat menghambat
proses pembelajaran karena ruangan tidak nyaman.
Dalam pemberian jadwal ini yang perlu diperhatikan adalah segi
gender (jenis kelamin), karena tidak jarang ditemui anak laki-laki cenderung
malas dalam melakukan kegiatan menyapu kelas ini. Sehingga dengan demikian
perlu di adakan pengelompokan secara heterogen (campuran), dimana dalam
kelompok daftar menyapu terdapat anak laki-laki dan anak perempuan bukan
berdasarkan pengabjadan.
Dengan kebiasaan-kebiasaan seperti itu maka anak senantiasa
terbiasa sehingga pada akhirnya anak akan melakukannya tidak hanya di
lingkungan sekolah. Kegiatan untuk membiasakan bersih lingkungan merupakan
salah satu kegiatan yang dapat menanamkan sikap peduli lingkungan sehingga
lingkungan jadi terawat, bersih dan sehat. Lingkungan bersih dan sehat akan
membuat setiap individu yang berada di lingkungan tersebut juga akan menjadi
sehat. Sehingga pada akhirnya roses pembelajaran jadi nyaman dan kondusif.
2.6 Kendala dalam
Penbudayaan Karakter Peduli Lingkungan
Dalam sistem pendidikan nasional (UU RI No.2 Tahun 1989)
dikemukakan, bahwa pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa
dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan
bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esadan berbudi pekerti luhur, memiliki
pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang
mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan
(Depdikbud, 1989).
Tujuan pendidikan tersebut tidaklah selalu tercapai, dan
pendidikan tidak hanya tanggung jawab guru tetapi tanggung jawab bersama baik
pemerintah, guru dan masyarakat. Seperti halnya tujuan pendidikan nasional
tersebut tujuan pembentukan karakter peduli juga tidak 100% berhasil dan tidak
mendapat kendala. Kendala yang dalam pembudayaan karakter peduli lingkungan
acap kali terjadi dikarenakan oleh beberapa faktor.
Adapun faktor-faktor
yang menjadi kendala dalam penenman karakter jujur pada anak sekolah dasar
meliputi:
1. Faktor lingkungan
Lingkunagan dimana anak itu berada sangat berpengaruh terhadap
pembentukan karakter anak. Anak yang tinggal dilingkungan yang masyarakatnya
kurang menjaga lingkungan akan sulit untuk menerima perubahan walaupun
perubahan itu kearah kebaikan. Lingkungan yang dimaksud bisa berupa lingkungan
keluarga, masyarakat ataupun lingkungan sekitar. Misalnya dalam lingkungan
keluarga, anak terbiasa meniru orang tuanya yang suka buang sampah/pembungkus
makanan seenaknya didalan rumah atau di halaman. Orang tua tidak menyediakan
tempat sampah dirumah juga menjadikan anak suka membuang sampah sembaranagan.
Begitu juga di lingkungan lainnya. Anak usia sekolah dasar cenderung masih
melakukan hal-hal yang sering dilihatnya. Sehingga untuk itu para orang tua
hendaknya memberikan contoh yang baik terutama kepeduliannya terhadap
lingkungan atau kebersihan.
2. Faktor hubungan
sosial
Karena masyarakat mempunyai tata krama dan tradisi yang harus
dijadikan sebagai habitat tempat tumbuh-kembangnya anak, agar kelak mereka
mempraktekkannya, selain juga mereka bisa menghormatinya. Tidak seharusnya anak
mengasingkan diri dari masyarakat, tetapi sebaliknya, harus berinteraksi. Ia
harus mampu memberikan pengaruh, bukannya terpengaruh. Ia harus mempengaruhi masyarakat
dengan akhlak yang mulia. Jangan sampai terpengaruh dengan tradisi dan sikap
yang buruk seperti kurang peduli terhadap lingkungan dalam masyarakat tersebut.
Kita harus mengarahkan anak agar tidak mengikuti pergaulan yang kurang peduli
terhadap lingkungan.(Syaikh Muhammad Said Mursi: 2001;23). Pendidikan karakter
peduli lingkungan yang paling dasar sebenarnya terjadi di lingkungan keluarga
sehingga pendidikan disekolah makin terarah dan terminimalisir segala kendala
yang bakal terjadi.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Hadist Jabir bin
Abdullah r.a. ini merupakan larangan menelantarkan lahan, karena hal ini
termasuk perbuatan yang tidak bermanfaat.
2. Dalam menelantarkan
lahan, Rosulullah S.a.w. menyarankan untuk memanfaatkan dan mengupah orang lain
untuk mengelolahnya.
3. Reboisasi adalah
merupakan salah satu perbuatan yang terpuji.
4. Allah S.w.t.
menggambarkan kerusakan alam merupakan akibat dari ulah manusia itu sendiri.
5. Alam di dunia ini
rusak diakibatkan ulah dari perbuatan manusia yang munafiq.
B. Saran
Kita selaku manusia sudah seharusnya
memperlakukan alam ini dengan baik dengan berbagai cara termasuk menjaganya,
memeliharanya, merawatnya Dan juga tidak melakukan pengrusakan terhadapnya.
Hukum kausalitas akan terus berlaku bagi kita manusia dalam interaksinya dengan
alam, marilah kita mulai dari sekarang menjaga alam ini mulai dari hal-hal yang
terkecil yang sering kita anggap sepele.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an dan terjemah
Fuad Abdul Baqi,
Muhammad. 1996. Al-Lu’lu’ wal Marjan. Surabaya: PT. Bina Ilmu.
Al-Asqalani , Ibnu Hajar. Al-Hafidz, Al-Imam “Fathul
Baari”, terj. Amiruddin. Jakarta:
Pustaka Azzam. 2005
An-Nawawi, Imam. “Shahih Muslim di Syarhin Nawawi”.
terj. Wawan Djunaedi Soffandi.
Jakarta: Mustaqiim. 2003
Rahmad , Edi. 2013. Tuntunan
Islam Peduli Lingkungan. 28 April 2015. http://www.waspa damedan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=26164:tuntunan-islam-peduli-lingkungan&catid=61:mimbar-jumat&Itemid=230
Hidayani , Nurul.
2014. Makalah Hadist Menjaga Lingkungan. 28 April 2015. http://langit jinggadipelupukmatarumahmakalah.blogspot.com/2014/10/makalah-hadis-menjaga-lingkungan.html
Hidayat, Rahmat.
2012. Ayat dan Hadis Tentang Lingkungan Hidup. 28 April 2015.
http://rahmat
zoom.blogspot.com/2012/12/ayat-dan-hadits-tentang-lingkungan-hidup.html
Hadi, Syamsul. 2009.
Peduli Lingkungan. 28 April 2015. hadirukiyah2.blogspot.com /2009/09/peduli-lingkungan.html
Lestari, bunga . 2013. Peduli
Lingkungan. 28 April 2015. http://smapagreen.blogspot.com/
Ulum,
Bahrul. 2011. Hadist-Hadist Tentang Upaya Pelestarian.
http://bahrululummunir
.blogspot.com/2011/03/hadits-tentang-upaya-pelestarian.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Lingkungan
http://www.artikata.com/arti-344153-peduli.html
Comments
Post a Comment