MAKALAH
MASYARAKAT
DAN KEBUDAYAAN
Diajukan
Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Terstruktur Pada Mata Kuliah Ilmu Sosial Dasar
Dosen :
Drs. Idad
Suhada, M.Pd
Buhori
Muslim, M.Pd
Disusun Oleh
:
Kelompok 6
Anggota :
Andri
Andriansyah (1142080007)
Hazmi Fauzi
( 1142080031)
Semester 2 A
PRODI
PENDIDIKAN KIMIA
FAKULTAS
TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN SUNAN
GUNUNG DJATI BANDUNG
2015
1. Jenis-Jenis
Masyarakat
Emile Durkheim membagi jenis masyarakat kepada dua yaitu
solidaritas mekanik dan solidaritas organik.
A. Masyarakat
dengan ciri solidaritas mekanik ialah masyarakat yang masih sederhana.
Masing-masing kelompok dapat memenuhi kebutuhan mereka masing-masing tanpa
memerlukan bantuan atau kerjasama dengan kelompok di luarnya. Mereka tinggal
tersebar dan hidup terpisah satu dengan yang lainnya. Masing-masing anggota
dapat menjalankan peran yang diperankan anggota lain. Pembagian kerja pada
umumnya belum berkembang. Peran semua anggota sama sehingga ketidakhadiran
seorang anggota kelompok tidak mempengaruhi kelangsungan hidup kelompok karena
peran anggota tersebut dapat dijalankan orang lain. Setiap kelompok dapat
mandiri sehingga kelangsungan hidupnya tidak bergantung pada kelompok lain.
Yang diutamakan adalah persamaan perilaku dan sikap. perbedaan tidak dibenarkan.
Seluruh warga masyarakat diikat oleh
kesadaran kolektif. Kesadaran kolektif tersebut mempersatukan para warga
masyarakat, pelanggaran terhadap kesadaran bersama ini menimbulkan sanksi.
B. Masyarakat
dengan ciri solidaritas organik ialah bentuk solidaritas yang mengikat
masyarakat kompleks yaitu masyarakat yang telah mengenal pembagian kerja yang
rinci dan dipersatukan oleh saling ketergantungan antar bagian. Tiap anggota
menjalankan peran berbeda dan menimbulkan saling ketergantungan antar
bagian-bagian suatu organisme biologis. Ketidakhadiran satu bagian menimbulkan
gangguan. Ikatan utama dalam kelompok ini adalah kesepakatan yang terjalin di
antara berbagai kelompok profesi, bukan kesadaran bersama.
W.G Sumner membagi jenis masyarakat
kepada kelompok dalam (in-group) dan kelompok luar (out-grup). Kelompok dalam
(in-group) sering diartikan kelompok kita. Sedangkan kelompok luar (out-group)
sering diartikan kelompok mereka. Sehingga keduanya saling berlawanan satu sama
lain. (Sunarto 2000:132)
2. Bentuk-Bentuk Masyarakat
Atas dasar ketergantungan seorang
kepada orang lain dan untuk mencari tujuan bersama, setiap orang bekerja sama
dengan orang lain. Hubungan yang terjalin antar beberapa orang ini kemudian
melahirkan kelompok orang atau masyarakat yang terjalin dalam satu ikatan
perbedaan prinsip, nilai, kepentingan tujuan antar kelompok masyarakat
melahirkan bermacam-macam bentuk masyarakat. Dari segi pengelompokannya,
masyarakat terbagi atas masyarakat paguyuban (Gemein Schaft) dan
masyarakat patembayan (Gesel Schaft).
1. Masyarakat
Paguyuban (Gemein Schaft)
Masyarakat paguyuban dapat diartikan
Sebagai persekutuan hidup. P.J Bouman (1976) lebih mengemukakan arti masyarakat
paguyuban ini Sebago suatu persekutuan manusia yang disertai perasaaan setia
kawan dan keadan kolektif yang besar.
Ciri masyarakat paguyuban ini dapat
dilihat dari adanya ketaatan, kesetiaan, dan kerelaan berkorban sebagaimana
yang terdapat pada keluarga. Untuk mencapai tujuan mereka bersama,
masing-masing anggotanya rela berkorban untuk kepentingan bersama menurut
kapasitas dan kemampuan masing-masing sehingga keterkaitan antar keluarga
menjadi sangat erat. Bouman mengumpamakan hal ini dengan ikatan organis antar
sel-sel dalam tubuh tanaman, atau seperti alat-alat tubuh yang secara
fungsional bekerja sama. Demikian juga individu dalam suatu persekutuan hidup
masyarakat paguyuban yang bertalian sangat erat satu dan lainnya. Mereka memang
dapat dipisahkan hanya saja keterpisahannya akan menimbulkan kesedihan dan
kekalutan, dan sebagainya.
Hal ini membuktikan bahwa
keterpisahan dalam kelompoknya sangat tidak disenanginya. Dengan demikian,
individu Sebagai bagian unsur dari kelompoknya, merupakan unsur ciri yang
vital. Ciri-ciri masyarakat paguyuban ini diantaranya:
1)
Rela Bberkorban untuk kepentingan bersama.
2)
Pemenuhan hak tidak selalu dikaitkan dengan kapasitas
pemenuhan kewajibannya.
3)
Solidaritas yang sangat kokoh dan besifat permanen.
2. Masyarakat Patembayan
(Gessel Schaft)
Bila dibandingkan dengan masyarakat
paguyuban, masyarakat patembayan mempunyai pertalian yang lebih renggang. P.J.
Bouman (1976) mengibaratkan pertalian masyarakat patembayan ini seperti
tumpukan pasir, yang tiap butir-butirnya pasir dapat terpisah dari butir
lainnya. Contoh masyarakat patembayan ini adalah organisasi masyarakat dalam
berbagai bentuk dan ragamnya. Keterikatan mereka hanya diletakan pada dasar
untuk mencapai tujuan bersama. Hak seseorang diberikan dengan memperhitungkan
pemenuhan kewajibannya yang diberikan kepada organisasi sehingga sifat kekakuan
indvidu pada masyarakat patembayan ini masih sangat menonjol, bahkan tidak
jarang tiap individu masih membawa misi dan kepentingan sendiri.
Ciri masyarakat ini diantaranya:
1. Pemenuhan hak
seseorang didasarkan pada pemenuhan kewajiban.
2. Solidaritas
antara anggota tidak terlalu kuat dan hanya bersifat sementara.
Demikian bentuk masyarakat asal ditinjau dari keterkaitannya
antara satu dan anggota lainnya.
3. Pengertian Masyarakat Desa
Desa menurut definsi universal,
adalah sebuah anglomerasi pemukiman di area pedesaan (rural). Di indonesia,
desa adalah pembagian wilayah administratif di bawah kecamatan, yang dipimpin
oleh kepala desa.
Sejak diberlakukanya otonomi daerah,
istilah desa disebut dengan nama lain, misalnya di sumatra barat disebut dengan
istilah nagari, dan di papua disebut
dengan istilah kampung. Begitu pula, segala istilah dan institusi di desa
disebut dengan nama lain sesuai dengan karakteristik adat-istiadat desa
tersebut. Hal ini merupakan salah satu pengakuan dan penghormatan pemerintah
terhadap asal-usul dan adat-istiadat setempat.
Menurut peraturan pemerintah nomor 57
tahun 2005 tentang desa, desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki
batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan
masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat-istiadat setempat yang
diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan negara kesatuan republik
Indonesia.
Desa bukanlah bawahan kecamatan
karena kecamatan merupakan bagian dari perangkat daerah kabupaten/kota, dan
desa bukan merupakan bagian dari perangkat daerah. Berbeda dengan kelurahan,
desa memiliki hak mengatur wilayahnya lebih luas. Namun, dalam perkembanganya,
sebuah desa dapat ditingkatkan statusnya menjadi kelurahan.
Kewenangan desa adalah:
1. Menyelenggarakan
urusan pemerintahan yang sudah ada berdasarkan hak asal-usul desa.
2. Menyelenggarakan
urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota yang diserahkan
pengaturanya kepada desa, yakni urusan pemerintahan yang secara langsung dapat
meningkatkan pelayanan masyarakat.
3. Tugas pembantuan
dari pemerintah, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.
4. Urusan
pemerintahan lainnya yang diserahkan kepada desa.
5. Desa memiliki
pemerintahan sendiri. Pemerintahan desa terdiri atas pemerintahan desa (yang
meliputi kepala desa dan perangkat desa) dan Badan permusyawaratan Desa (BPD).
4. Pengertian
Masyarakat Kota
Kota, menurut definisi universal,
adalah sebuah area urban yang berbeda dari desa ataupun kampung berdasarkan
ukurannya, kepadatan penduduk, kepentingan, atau status hukum.
Dalam konteks administrasi
pemerintahan di Indonesia, kota adalah pembagian wilayah adminsitratif di
Indonesia setelah provinsi, yang dipimpin oleh seorang walikota. Selain kota,
pembagian wilayah administratif setelah provinsi adalah kabupaten. Secara Umum,
baik kabupaten dan kota memiliki wewenang yang sama. Kabupaten bukanlah bawahan
dari provinsi, karena itu bupati atau walikota tidak bertanggung jawab kepada
gubernur. Kabupaten maupun kota merupakan daerah otonom yang diberi wewenang
mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya sendiri.
Dahulu, di Indonesia dikenal istilah
kota dikenal dengan daerah tingkat II kotamadya. Sejak diberlakukanya
undang-udang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, isitilah daerah
tingkat II kotamadya pun diganti dengan kota saja. Istilah ‘kota” di provinsi
Nangroe Aceh Darusslaam disebut juga dengan “banda”.
Kota adalah sebuah teritori yang
pengertiannya terus berubah sejalan dengan dinamika kota itu sendiri. Dalam
konsep jawa, contohnya, tak dikenal dengan istilah kota. Yang ada hanya nagara,
dan wilayah itu adalah ke mana pun “orang pergi ke luar tanpa melintasi sawah”.
Sementara orang melayu menyebutnya bandar: tempat persinggahan kapal-kapal,
bongkar muat barang, transaksi jual beli dan dari sini pula umumnya peradaban
tumbuh, sebuah kota berkembang. Pemahaman ini tentunya datang dari mereka yang
akrab dengan laut, wilayah kepulauan, yang mengaindaikan bandar/kota sekadar
lokasi transit: tempat masuk dan keluar, datang untuk kemudian pergi lagi.
Bandar/kota dalam hal ini adalah gerbang. Beberapa definisi (secara etimologis)
“kota” dalam bahasa lain yang agak pas dengan pengertian ini, seperti dalam
bahasa cina, kota dinding, dan dalam bahasa Belanda kuno, kota, tuin,
bisa berarti pagar. Dengan demikian, kota dalah suatu batas.
5. Perbedaan
Masyarakat perkotaan dan Pedesaaan
Pertentangan antara kota dan desa,
awal mulanya bukan sesuatu hal yang harus dibesar-besarkan. Sifatnya komplemen.
Kota acapkali merupakan tempat raja bersemayam, teritori dimana tidak lagi
dijumpai sawah-sawah, tempat peribadatan, pusat perdagangan. Dua hal, desa dan
kota, merupakan sebentuk kehidupan yang utuh dan saling melanjutkan. Namun,
ketika muncul gairah produksi ala modern, cara pandang dan gaya hidup berubah
menjadi era industri (produksi), manusia hanya unsur dari gegap sistem produksi
tenaga kerja. Hanya salah satu dari alat produksi yang lain seperti modal, SDA,
teknologi dan lain-lain.
Lain halnya dengan kehidupan
sebelumnya atau kehidupan desa yang menyebut manusia adalah sesama, keluarga,
tetangga, dan saudara. Dari sinilah, dikotomi kota dan desa mulai muncul.
Klasifikasi termasyhur Ferdinand Tonnies, membentangkan kota dan desa menjadi
pengertian gamaenschaft dan gesselschaft, merupakan penjelasan
klasik yang populer untuk memaparkan definisi desa, kota di dunia ketiga.
Apabila kita mengamini dikotomi
antara pedesaan-perkotaan, terdapat perbedaan yang mendasar atas keduanya. Desa
digambarkan, secara sosio-kultural, masyarakat bersifat homogen atau terbatas
pada latar belakang identitas seperti etnis, ras, kelompok, atau komunitas
sosial, agama ataupun budaya tertentu. Sebaliknya, kondisi perkotaan
mengadaikan keberagaman latar belakang identitas baik etnis, bangsa, ras dan
sebagainya, sehingga tak salah apabila ia, perkotaan, diandaikan Sebagai
melting pot, wadah percampuran antara orang-orang dan/atau masyarakat memilki
pelbagai perbedaan latar belakang indentitas. Di sana, mereka dengan perbedaan
yang melatar belakanginya, pada tataran ideal, saling menghargai atau toleran
terhadap keberagaman yang hadir di tengah-tengah mereka. Galibnya, kondisi ini
memprasyaratkan terbentuknya kesederajatan antar masyarakat perkotaan.
Di dalam masyarakat pedesaan dan
perkotaan, terdapat perbedaan dalam perhatian, khususnya terhadap keperluan
hidup. Di desa, yang diutamakan adalah perhatian khusus terhadap keperluan
utama kehidupan, hubungan untuk memerhatikan fungsi pakaian, makanan, rumah dan
sebagainya, sedangkan kota memandang penggunaan kebutuhan hidup, sehubungan
dengan pandangan masyarakat sekitarnya. Kalau menghidangkan makanan misalnya,
yang diutamakan adalah kesan yang muncul dari makanan yang dihidangkan, apakah
makanan yang dihidangkan itu memiliki kedudukan sosial yang tinggi atau tidak.
Jika ada tamu hidangkan makanan dalam kaleng. pada orang-orang desa, hal
seperti itu tidak mendapat perhatian, mereka masak makanan sendiri tanpa
memedulikan apakah tamunya suka atau tidak. Pada orang kota, makanan yang
dhidangkan harus terlihat mewah dan terhormat. Di sini, terlihat perbedaan
penilaian, orang desa menilai makanan Sebagai suatu alat untuk memenuhi
kebutuhan biologis, sedangkan pada orang kota Sebagai alat untuk memenuhi
kebutuhan sosial.
Demikian pula, dalam hal pakaian.
Bagi orang desa, bentuk dan warna pakaian tidak jadi soal karena yang terpenting
adalah fungsi pakaian tiu dapat melindungi diri dari panas dan dingin. Bagi
orang kota, nilai pakaian adalah alat kebutuhan sosial. Mahalnya bahan pakaian
yang dipakai merupakan perwujudan dari kedudukan sosial si pemakai.
kenyataan di atas menunjukkan bahwa dalam kehidupan
masyarakat kota dan desa terdapat segi-segi perbedaan yang mencolok.
6.
Pengertian Kebudayaan
Budaya menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), budaya
diartikan sebagai akal budi, pikiran atau adat-istiadat. Jadi jika dikatakan
menurut tata bahasa, arti dari kebudayaan ini diturunkan dari makna kata budaya
dan cenderung mengarah kepada pola pikir manusia. Sehingga Pengertian
Kebudayaan sendiri adalah sebagai segala sesuatu yang berkaitan pada akal atau
pikiran manusia serta bisa pula menunjuk terhadap perilaku, pola pikir dan
karya fisik untuk sekelompok manusia.
Sedangkan Pengertian Kebudayaan menurut Koentjaraningrat yang
sebagaimana telah dikutip oleh Budiono K yaitu menegaskan bahwa, “menurut
antropologi, kebudayaan ialah seluruh sistem gagasan, rasa, tindakan dan karya
yang dihasilkan oleh manusia dalam kehidupan masyarakat, yang dijadikan
miliknya dengan belajar”. Maka berdasarkan pengertian tersebut ini berarti
bahwa ada pewarisan budaya-budaya leluhur lewat sebuah proses pendidikan.
Budaya dan kebudayaan sudah ada ketika manusia berpikir,
berkarya dan berkreasi. Bahkan akan senantiasa menunjukkan mengenai pola pikir
dan interpretasi manusia pada lingkungannya. Dalam kebudayaaan ini pula
terkandung nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat setempat dan hal ini
menuntun untuk memaksa manusia dalam berperilaku yang sesuai dengan budayanya.
Di antara kebudayaan yang satu dengan lainnya ternyata mempunyai sebuah
perbedaan dalam menentukan nilai-nilai hidup dan berperan serta pada adat
istiadat atau tradisi yang dihormati. Adat istiadat atau tradisi yang berbeda
inilah antara yang satu dengan lainnya tak dapat dikatakan tentang benar atau
salahnya, karena hal ini merupakan sebuah penilaian yang selalu terikat pada
kebudayaan tertentu.
Kebudayaan sangat berpengaruh besar pada kepribadian
seseorang. Dan sebaliknya juga yaitu bahwa dalam pengembangan kepribadian
manusia dibutuhkan kebudayaan dan kebudayaan ini akan terus berkembang
lewat kepribadian tersebut. Jadi untuk sebuah masyarakat yang maju, yang
menjadi kekuatan penggeraknya ialah individu-individu yang ada di dalamnya.
Maka semakin tinggi sebuah kebudayaan masyarakat akan bisa dilihat melalui
karakter, kualitas dan kemampuan individunya.
Manusia dan kebudayaan merupakan dua hal yang saling berkaitan
erat. Seseorang yang memiliki perilaku berdasarkan nilai-nilai budaya, terutama
nilai moral dan etika maka akan disebut sebagai manusia yang berbudaya.
Kemudian berkenaan pada perkembangan diri manusia juga tidak bisa terlepas oleh
nilai-nilai kebudayaan yang berlaku. Kebudayaan dan masyarakat mempunyai
kekuatan yang mampu dalam pembentukan dan pengontrolan individu. Bahkan
ditambah lagi manusia yang sebagaimana sebagai makhluk individu juga merupakan
makhluk sosial, sehingga perkembangan dan perilaku individu cenderung
dipengaruhi oleh kebudayaan. Atau dapat dikatakan juga sebagai peran untuk
membentuk karakter manusia yang tepat dengan menggunakan pendekatan budaya.
7.
Jenis-Jenis Kebudayaan
Kebudayaan dapat dibagi
menjadi 3 macam dilihat dari keadaan jenis-jenisnya:
- Hidup-kebatinan manusia, yaitu sesuatu yang menimbulkan tertib damainya hidup masyarakat dengan adat-istiadatnya,pemerintahan negeri, agama atau ilmu kebatinan
- Angan-angan manusia, yaitu sesuatu yang dapat menimbulkan keluhuran bahasa, kesusasteraan dan kesusilaan.
- Kepandaian manusia, yaitu sesuatu yang menimbulkan macam-macam kepandaian tentang perusahaan tanah, perniagaan, kerajinan, pelayaran, hubungan lalu-lintas, kesenian yang berjenis-jenis; semuanya bersifat indah (Dewantara; 1994).
A.
Kebudayaan Berdasarkan
Wujudnya
Menurut J.J.
Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga,yaitu:
·
Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan
yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan,
dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud
kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga
masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk
tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan
buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
·
Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai
suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula
disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari
aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta
bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat
tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat
diamati dan didokumentasikan.
·
Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang
berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam
masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan
didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.
Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat,
antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan
yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah
kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.
Berdasarkan wujudnya
tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen utama:
·
Kebudayaan material
Kebudayaan material adalah kebudayaan yang
mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Contoh kebudayaan
material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian
arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan
material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang,
stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.
·
Kebudayaan nonmaterial
Kebudayaan nonmaterial adalah
ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya
dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.
B. Kebudayaan secara umum dapat dibagi menjadi
dua macam yaitu :
1. Kebudayaan Daerah
Kebudayaan Daerah adalah kebudayaan dalam wilayah
atau daerah tertentu yang diwariskan secara turun temurun oleh generasi terdahulu
pada generasi berikutnya pada ruang lingkup daerah tersebut. Budaya daerah ini
muncul saat penduduk suatu daerah telah memiliki pola pikir dan kehidupan
sosial yang sama sehingga itu menjadi suatu kebiasaan yang membedakan mereka
dengan penduduk – penduduk yang lain. Budaya daerah mulai terlihat berkembang
di Indonesia pada zaman kerajaan – kerajaan terdahulu. Hal itu dapat dilihat
dari cara hidup dan interaksi sosial yang dilakukan masing-masing masyarakat
kerajaan di Indonesia yang berbeda satu sama lain.
Dari pola kegiatan
ekonomi kebudayaan daerah dikelompokan beberapa macam yaitu:
·
Kebudayaan Pemburu dan Peramu
Kelompok kebudayaan pemburu dan peramu ini
pada masa sekarang hampir tidak ada. Kelompok ini sekarang tinggal di
daerah-daerah terpencil saja.
·
Kebudayaan Peternak
Kelompok kebudayaan peternak/kebudayaan
berpindah-pindah banyak dijumpai di daerah padang rumput.
·
Kebudayaan Peladang
Kelompok kebudayaan peladang ini hidup di
daerah hutan rimba. Mereka menebang pohon-pohon, membakar ranting, daun-daun
dan dahan yang ditebang. Setelah bersih lalu ditanami berbagai macam tanaman
pangan. Setelah dua atua tiga kali ditanami, kemudian ditinggalkan untuk
membuka ladang baru di daerah lain.
·
Kebudayaan Nelayan
Kelompok kebudayaan nelayan ini hidup di
sepanjang pantai. Desa-desa nelayan umumnya terdapat di daerah muara sungai
atau teluk. Kebudayaan nelayan ditandai kemampuan teknologi pembuatan kapal,
pengetahuan cara-cara berlayar di laut, pembagian kerja nelayan laut.
·
Kebudayaan Petani Pedesaan
Kelompok kebudayaan petani pedesaan ini
menduduki bagian terbesar di dunia. Masyarakat petani ini merupakan kesatuan
ekonomi, sosial budaya dan administratif yang besar. Sikap hidup gotong royong
mewarnai kebudayaan petani pedesaan.
2. Kebudayaan Nasional
Kebudayaan Nasional adalah gabungan dari budaya daerah yang
ada di Negara tersebut. Itu dimaksudkan budaya daerah yang mengalami asimilasi
dan akulturasi dengan dareah lain di suatu Negara akan terus tumbuh dan
berkembang menjadi kebiasaan-kebiasaan dari Negara tersebut. Misalkan daerah
satu dengan yang lain memang berbeda, tetapi jika dapat menyatukan perbedaan
tersebut maka akan terjadi budaya nasional yang kuat yang bisa berlaku di semua
daerah di Negara tersebut walaupun tidak semuanya dan juga tidak mengesampingkan
budaya daerah tersebut. Contohnya Pancasila sebagai dasar negara, Bahasa
Indonesia dan Lagu Kebangsaan yang dicetuskan dalam Sumpah Pemuda 12 Oktober
1928 yang diikuti oleh seluruh pemuda berbagai daerah di Indonesia yang
membulatkan tekad untuk menyatukan Indonesia dengan menyamakan pola pikir bahwa
Indonesia memang berbeda budaya tiap daerahnya tetapi tetap dalam satu kesatuan
Indonesia Raya dalam semboyan “bhineka tunggal ika”.
DAFTAR PUSTAKA
Suhada, Idad. 2014. Ilmu sosial Dasar. Bandung: Insan Mandiri.
Ramdani, Wahyu. 2007. Ilmu Sosial Dasar. Bandung: Pustaka Setia.
Mawardi dan Nur Hidayati. 2009. Ilmu Alamiah Dasar, Ilmu Sosial Dasar,
Ilmu Budaya Dasar.
Bandung: Pustaka Setia.
Isma, Nurul.
Pengertian Kebudayaan. 17 Februari 2015. http://isma-ismi.com/pengertian-kebudayaan.html
https://dzumanjipunya.wordpress.com/2011/12/31/jenis-jenis-kebudayaan/
Comments
Post a Comment